- BI meminta masyarakat tidak panik membeli dolar karena likuiditas valas domestik tetap terkendali.
- BI menerapkan kebijakan transaksi mata uang lokal dan fasilitas NDF guna menjaga stabilitas rupiah dari tekanan global.
- OJK mencatat simpanan valas masyarakat meningkat pada April 2026, namun perbankan nasional tetap dalam kondisi sangat aman.
Suara.com - Direktur Departemen Pendalaman Pasar Keuangan BI, Ruth A. Cussoy Intama, meminta masyarakat tidak panik melakukan pembelian dolar secara berlebihan karena kondisi likuiditas valuta asing masih terkendali agar nilai tukar rupiah tetap terjaga.
Ruth memastikan bahwa likuiditas dolar Amerika Serikat (AS) di pasar keuangan domestik tetap tersedia guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan global.
Permintaan ini disampaikan Ruth ketika pada saat yang sama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan jumlah simpanan dolar masyarakat Indonesia di bank meningkat drastis.
"Kita berusaha untuk mendorong agar pelemahan rupiah tidak terus terjadi," kata Ruth saat Pelatihan Wartawan di Makassar, Jumat (22/5/2026).
Ruth mengatakan BI terus mendorong berbagai kebijakan agar pelemahan rupiah tidak berlanjut. Menurutnya, kebutuhan dolar oleh money changer maupun Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) saat ini masih terpenuhi karena mekanisme permintaan dan penawaran di pasar tetap berjalan normal.
Selain itu, BI memastikan ketersediaan likuiditas dolar tetap aman sehingga masyarakat tidak perlu melakukan pembelian secara terburu-buru. Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal positif bagi pelaku pasar terkait kondisi stabilitas rupiah dan pasar valuta asing Indonesia.
“Kalau demand-nya masih ada, pasti akan ada yang menyuplai. Jadi masyarakat tidak perlu panik. Kalau memang belum butuh dolar sekarang, tidak perlu membeli sekarang karena itu bisa memicu spiral negatif di pasar,” ujar Ruth.
BI juga melakukan kebijakan transaksi mata uang lokal (Local Currency Transaction/LCT) memiliki peran penting dalam memitigasi pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Hal ini dilakukan dalam memitigasi dampak ketidakpastian ekonomi global.
"Menurut kami, Local Currency Settlement ini merupakan satu dari inisiatif yang perlu dikembangkan. Apalagi sejak ada Liberation Day, semua negara akhirnya sadar bahwa sudah saatnya untuk melakukan ini secara bilateral," imbuhnya.
Baca Juga: Rupiah Masuk Zona Merah, Pagi Ini Melemah ke Rp17.683 per Dolar AS
Di sisi lain, BI juga membuka fasilitas transaksi non-deliverable forward (NDF) jual rupiah di pasar offshore bagi 14 bank dealer utama yang ditunjuk. Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus memperkecil selisih harga antara pasar NDF offshore dan pasar spot domestik.
BI menegaskan pengawasan terhadap fasilitas tersebut akan dilakukan secara ketat dan dievaluasi setiap tiga bulan. BI memastikan kebijakan ini tidak boleh dimanfaatkan untuk aktivitas spekulatif yang dapat merugikan perekonomian nasional dan memperburuk stabilitas rupiah di pasar keuangan Indonesia.
“Sebagai otoritas ini penting, jangan dipakai spekulasi karena kalau spekulasi itu yang menderita pasti seluruh Indonesia,” tegasnya.
Sebelumnya diwartakan OJK pada Jumat melaporkan Dana Pihak Ketiga (DPK) dalam valuta asing (valas) hingga April 2026 tumbuh 10,87 persen secara tahunan (year on year/yoy). Lonjakan paling mencolok terjadi pada tabungan valas yang melesat 23,21 persen yoy dan deposito valas yang naik hingga 22 persen yoy.
Fenomena ini terjadi saat rupiah menghadapi tekanan dari sentimen global, mulai dari tensi geopolitik hingga kenaikan harga minyak dunia. Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat memilih diversifikasi aset dengan menempatkan dana dalam mata uang asing.
Meski demikian, OJK menegaskan kondisi perbankan nasional masih sangat aman. Secara keseluruhan, DPK perbankan masih tumbuh sehat sebesar 11,39 persen yoy hingga April 2026 dan tetap didominasi simpanan rupiah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan peningkatan simpanan valas memang terlihat sejak awal tahun, namun masih dalam batas wajar.
“Porsi DPK valas terhadap total DPK sampai saat ini relatif stabil di kisaran 15 - 16 persen” ujar Dian.
Berita Terkait
-
Pemerintah Wajibkan Dolar Hasil Ekspor Masuk Himbara, Apa Untung Ruginya?
-
Rupiah Melemah Lagi, Defisit Transaksi Berjalan Sentuh Titik Terendah dalam 6 Tahun
-
Rupiah Loyo, Orang RI Ramai-Ramai Timbun Dolar di Bank
-
Mengerikan! BI Catat Defisit Transaksi Berjalan RI Melonjak Jadi Rp70 Triliun
-
Ketidakpastian Kebijakan Pemerintah Seret Rupiah Semakin Melemah
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Sumatra Gelap Gulita, Ini Penjelasan PLN
-
Menteri PU Akui Pembangunan Sekolah Rakyat Telat dari Target
-
Saatnya Wujudkan Rumah, Mobil & Liburan Impian Anda lewat BRI Consumer Expo Jakarta 2026
-
Purbaya Klaim BUMN Ekspor PT DSI Akan Diawasi Kemenkeu dan K/L Lain Demi Cegah Monopoli
-
Airlangga Bantah IHSG Jeblok Gegara Pemerintah Bentuk BUMN Ekspor PT DSI
-
Pemerintah Klaim Pengusaha Sambut Baik Pembentukan BUMN Ekspor PT DSI
-
Ini Tugas BUMN Ekspor Baru PT DSI, Beroperasi Penuh 1 Januari 2027
-
Pemerintah Wajibkan Dolar Hasil Ekspor Masuk Himbara, Apa Untung Ruginya?
-
Mengapa Pasar Khawatir pada Danantara Sumber Daya Indonesia
-
Petrokimia Gresik Pastikan Pasokan Gas untuk Produksi Pupuk Aman Hingga 2035