Bisnis / Makro
Minggu, 24 Mei 2026 | 12:05 WIB
(Kiri-kanan) Wamenkeu Suahasil Nazara, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, dan Wamenkeu Juda Agung saat konferensi pers APBN KiTa edisi April 2026 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (19/5/2026) malam. [Suara.com/Dicky Prastya]
Baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan penerimaan pajak per April 2026 mencapai Rp 646,3 triliun atau tumbuh 16,1 persen.
  • Peningkatan penerimaan pajak tersebut diklaim sebagai dampak keberhasilan implementasi sistem Coretax yang bekerja secara otomatis bagi wajib pajak.
  • Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan tarif pajak baru demi menjaga stabilitas ekonomi serta meningkatkan daya beli masyarakat.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim kalau Coretax menjadi salah satu faktor yang membuat penerimaan pajak tinggi per April 2026.

Hal ini sekaligus bentuk bantahan dari Menkeu Purbaya kalau penerimaan pajak tinggi karena bertepatan dengan waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) individu yang diperpanjang hingga April 2026.

"Enggak (pajak tinggi karena lapor SPT), ini karena keberhasilan Coretax juga," katanya dalam acara Jogja Financial Festival, dikutip dari YouTube Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), MInggu (24/5/2026).

Bendahara Negara menyebut kalau platform milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu itu bekerja secara otomatis. Sebab para Wajib Pajak tak perlu lagi lapor karena sudah terisi otomatis di Coretax.

"Sehingga yang biasa ngibul-ngibul bayar pajak, enggak bisa ngibul lagi," lanjutnya.

Menkeu lalu mengklaim kalau penerimaan pajak tinggi karena memang ekonomi membaik, bukan asal tarik pajak dari Coretax. Bahkan untuk tahun ini, Pemerintah tidak akan menaikkan tarif maupun pajak baru demi melanjutkan perbaikan ekonomi.

Coretax (Dok. DJP).

"Saya enggak akan menaikkan tarif pajak atau rate-nya. Tapi saya akan bikin ekonominya bagus. Sehingga semua orang banyak duit dan mereka bisa bayar pajak dengan gembira," jelasnya.

Penerimaan pajak tembus Rp 646,3 T per April 2026

Sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan kalau Penerimaan Pajak mencapai Rp 646,3 triliun atau tumbuh 16,1 persen dibanding tahun lalu (year on year atau yoy).

Baca Juga: Purbaya Akui Aturan DHE SDA Molor karena Banyak Pengusaha Lobi Istana

Angka Penerimaan Pajak ini juga setara 27,4 persen terhadap outlook Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Menkeu Purbaya menargetkan pertumbuhan pajak bisa lebih tinggi hingga hampir 20 persen.

"Jadi Pendapatan Negara itu tumbuhnya 13 persen, di mana pajak tumbuhnya 16 persen dan mungkin akan lebih tinggi lagi, kata Pak Dirjen. Mungkin mendekati 20 persen ya," kata Purbaya saat konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2026 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Rabu (20/5/2026).

Purbaya lalu membandingkan Penerimaan Pajak di April 2025, yang mana kala itu jabatan Menkeu diemban Sri Mulyani. Pada April 2025, Penerimaan Pajak diklaim Purbaya babak belur karena minus 10,8 persen yoy.

Dalam paparannya, Penerimaan Pajak per 30 April 2025 mencapai Rp 556,9 triliun atau 25,4 persen terhadap outlook APBN. Dari sana, Purbaya menyimpulkan kalau Penerimaan Pajak April 2026 sudah lumayan.

"Ini jelas lebih bagus prospeknya di dibanding tahun lalu. Ketika kita babak belur ya. Tahun lalu kan negatif ya pertumbuhannya pajaknya. Minus 10,8. Masih turun. Tuh liat triwulan pertama april tahun lalu, minus 10,8. Sekarang 16,1 pertumbuhannya. Jadi lumayan lah," pamer Purbaya.

Load More