- Bursa Efek Indonesia menetapkan syarat ketat meliputi fundamental, kapitalisasi pasar, dan kepatuhan bagi emiten di papan utama.
- Proses evaluasi perpindahan papan emiten dilakukan BEI secara berkala setiap bulan Mei dan November sesuai peraturan.
- Emiten di papan utama memperoleh keuntungan berupa peningkatan reputasi, perluasan basis investor, serta daya tarik global.
Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut tidak semua emiten gampang yang masuk papan utama. Bahkan, emiten yang masuk papan utama itu tidak hanya sekadar lolos administrasi saja.
Direktur Penilaian Perusaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menerangkan syarat masuk papan utama sangat ketat. Mulai dari kinerja fundamental, nilai kapitalisasi pasar, dan kepatuhan regulasi bursa.
"Keberadaan perusahaan pada Papan Utama mencerminkan bahwa perusahaan telah memenuhi persyaratan yang lebih tinggi, termasuk dari aspek kinerja fundamental, kapitalisasi pasar, dan kepatuhan terhadap ketentuan Bursa," ujarnya dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).
Menurut Nyoman, emiten yang masuk papan utama memiliki banyak keuntungan, mulai dari meningkatkan reputasi perusahaan, memperluas basis investor, serta meningkatkan peluang untuk menjadi konstituen indeks saham tertentu, termasuk indeks yang menjadi acuan investor global.
"Oleh karena itu, mempertahankan status di Papan Utama umumnya penting untuk memperluas basis investor dan meningkatkan daya tarik (attractiveness)," jelasnya.
Dalam hal ini, bilang Nyoman, BEI memiliki kewenangan untuk melakukan penilaian atas pemenuhan persyaratan dan perpindahan papan Perusahaan Tercatat.
Ia menambahkan, pertimbangan dalam melakukan perpindahan Papan, Bursa akan menilai pemenuhan persyaratan yang sebagaimana diatur pada ketentuan VI dan VII.
"Proses evaluasi dan pelaksanaan pindah papan (Sesuai ketentuan VII.5. Peraturan Bursa Nomor I-A) dilakukan secara berkala setiap bulan Mei dan November," imbuhnya.
Sebelumnya, BEI merombak susunan emiten di papan perdagangan. Setidaknya ada 26 saham yang masuk ke papan utama, dan yang keluar sebesar 16 perusahaan.
Baca Juga: Begini Cara Emiten TAPG Perkuat Aspek ESG
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam, UBS, dan Galeri 24, Mana yang Lebih Murah?
-
OJK Rilis Aturan Baru Pembayaran Manfaat Pensiun, Peserta Kini Bisa Pilih Sekaligus atau Berkala
-
Biaya Pendidikan Terus Naik, Ini Solusi Perencanaan Keuangan Bagi Orang Tua
-
Perang AS-Iran Memanas: Wall Street Terpukul, Harga Minyak Melonjak!
-
BEI: Saham BYD hingga Tencent Berpeluang Masuk Pasar Modal Indonesia
-
TikTok Siapkan Rp65 M demi Perangi Spam dan Lindungi Kreator
-
Produk Tembakau Alternatif Dinilai Kurangi Paparan Tar, Benarkah?
-
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Punya Jaringan Bisnis untuk Pencucian Uang
-
Menko Airlangga Kaji Harga BBM Khusus untuk Nelayan Berkapal Besar
-
B50 Jadi Juru Selamat, Sudah Cukup atau Ada PR Baru?