- LPS mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan untuk periode 1 Juni hingga 30 September 2026 guna menjaga stabilitas sistem keuangan.
- Besaran bunga ditetapkan tiga koma lima persen untuk bank umum, enam persen untuk BPR, dan dua persen valas.
- Nasabah wajib memastikan suku bunga simpanan tidak melebihi batas penjaminan LPS agar dana tetap mendapatkan perlindungan sesuai undang-undang.
Ketiga, nasabah tidak melakukan tindakan yang menyebabkan kondisi bank menjadi tidak sehat.
Dalam rangka meningkatkan literasi masyarakat mengenai program penjaminan simpanan, LPS kembali mengingatkan nasabah dan calon nasabah agar memperhatikan tingkat bunga simpanan yang ditawarkan oleh bank.
LPS menegaskan bahwa Tingkat Bunga Penjaminan merupakan batas maksimum suku bunga simpanan agar dana nasabah memenuhi salah satu syarat untuk dijamin oleh LPS.
Selain mengimbau masyarakat, LPS juga meminta perbankan untuk secara aktif dan transparan menyampaikan informasi terkait Tingkat Bunga Penjaminan LPS melalui seluruh kanal komunikasi, termasuk platform digital.
Transparansi informasi mengenai penjaminan simpanan dan Tingkat Bunga Penjaminan LPS dinilai penting untuk meningkatkan perlindungan nasabah serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan Indonesia.
Berita Terkait
-
Rupiah Terus Menguat pada Rabu Sore, BI Perlu Naikkan Suku Bunga untuk Jaga Momentum
-
BPR Pembangunan Nagari Bangkrut, LPS Mulai Bayarkan Klaim Simpanan Nasabah
-
Purbaya Suntik Lagi Rp100 Triliun ke Himbara, OJK Yakin Bisa Turunkan Suku Bunga
-
LPS Mulai Cairkan Dana Nasabah BPR Koperindo, Rp14,19 Miliar Dibayarkan Tahap Pertama
-
Perang di Timur Tengah, BI Tahan Suku Bunga Biar Rupiah Makin Kuat
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Bukan Sekadar Hutan, Menhut Sebut Konservasi Gajah Kini Jadi Urusan Lintas Sektor
-
Gudang Munisi TNI AD Meledak di Madiun: Satu Prajurit Gugur, 6 Terluka
-
Cara Memakai Bedak agar Hasil Makeup Flawless, Ini Langkah yang Tepat
-
Luke Vickery Sah Jadi WNI, Tambahan Amunisi Baru Timnas Indonesia
-
Membedah Modus Sindikat Judol: Incar Petani dan IRT Jadi Penampung Rekening, Cuma Dibayar Rp100 Ribu
-
Melasma Tak Sama dengan Flek Biasa, Kenali Pemicunya yang Ternyata Bukan Hanya Sinar Matahari
-
Tuchel Bela Diri Usai Inggris Dibungkam Argentina: Lolos Semifinal Piala Dunia Sudah Prestasi
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Ketua FKDM Deli Serdang Dicopot Gegara Pesan 'Turunkan Prabowo' Saat Bahas Kelangkaan BBM
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas