- OJK menyambut baik suntikan dana Rp100 triliun untuk Himbara karena memperkuat likuiditas dan menekan suku bunga.
- Tambahan likuiditas ini menekan biaya dana bank, mempercepat transmisi BI Rate ke suku bunga kredit perbankan.
- Penempatan dana sementara oleh bank pada SBN adalah pengelolaan likuiditas jangka pendek yang wajar dan efisien.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif rencana penambahan dana sebesar Rp100 triliun ke bank-bank Himbara.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, mengatakan tersebut dinilai mampu memperkuat likuiditas sekaligus mempercepat penurunan suku bunga perbankan.
Menurut Dian, tambahan likuiditas dari kebijakan fiskal yang diberikan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia akan membantu perbankan menekan biaya dana (cost of fund).
Hal ini terjadi karena persaingan dalam memperoleh dana murah menjadi tidak terlalu ketat.
“Kalau saya sih welcome saja. Kebijakan fiskal dari Menteri Keuangan tentu membantu likuiditas, dan juga menekan biaya bunga,” ujarnya di Jakarta, Kamis (26/3/2026).
Ia menjelaskan, penurunan biaya dana tersebut akan mempercepat transmisi kebijakan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) ke suku bunga kredit perbankan.
Dengan demikian, penyesuaian bunga kredit mengikuti BI Rate bisa terjadi lebih cepat.
“Dengan begitu, transmisi BI Rate terhadap suku bunga bank akan segera tercapai. Itu yang sangat membantu,” tambahnya.
Terkait fenomena perbankan yang menempatkan dana pemerintah pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN), Dian menilai hal tersebut wajar dan bersifat sementara. Ia menyebut langkah itu sebagai bentuk pengelolaan likuiditas jangka pendek.
Baca Juga: Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
“Ini hanya temporary investment. Daripada dana menganggur, lebih baik diinvestasikan walaupun imbal hasilnya terbatas,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa tujuan utama bank tetap pada penyaluran kredit. Imbal hasil kredit yang berada di kisaran 9–10 persen dinilai jauh lebih menarik dibandingkan SBN yang berada di kisaran sekitar 6 persen.
“Kalau permintaan kredit sudah meningkat, tentu dana itu akan dialihkan. Bank tidak akan membiarkan uangnya menganggur,” katanya.
Dian memastikan, selama bersifat sementara dan tidak mengganggu fungsi intermediasi, penempatan dana di SBN bukan menjadi persoalan.
Pasalnya, hal tersebut merupakan bagian dari strategi bank dalam menjaga efisiensi dan produktivitas dana.
Berita Terkait
-
Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China
-
Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026
-
Krisis Global, Pemerintah Minta Pegawai Swasta Juga WFH Usai Lebaran
-
Purbaya: Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik Harga
-
Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
"Berburu" Saldo Lebaran, Link DANA Kaget Bikin Hari Raya Makin Berlimpah Rejeki
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok