Bisnis / Makro
Kamis, 26 Maret 2026 | 07:31 WIB
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. [Antara]
Baca 10 detik
  • OJK menyambut baik suntikan dana Rp100 triliun untuk Himbara karena memperkuat likuiditas dan menekan suku bunga.
  • Tambahan likuiditas ini menekan biaya dana bank, mempercepat transmisi BI Rate ke suku bunga kredit perbankan.
  • Penempatan dana sementara oleh bank pada SBN adalah pengelolaan likuiditas jangka pendek yang wajar dan efisien.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif rencana penambahan dana sebesar Rp100 triliun ke bank-bank Himbara.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, mengatakan tersebut dinilai mampu memperkuat likuiditas sekaligus mempercepat penurunan suku bunga perbankan.

Menurut Dian, tambahan likuiditas dari kebijakan fiskal yang diberikan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia akan membantu perbankan menekan biaya dana (cost of fund).

Hal ini terjadi karena persaingan dalam memperoleh dana murah menjadi tidak terlalu ketat.

“Kalau saya sih welcome saja. Kebijakan fiskal dari Menteri Keuangan tentu membantu likuiditas, dan juga menekan biaya bunga,” ujarnya di Jakarta, Kamis (26/3/2026).

Ia menjelaskan, penurunan biaya dana tersebut akan mempercepat transmisi kebijakan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) ke suku bunga kredit perbankan.

Logo Bank Indonesia. [Antara]

Dengan demikian, penyesuaian bunga kredit mengikuti BI Rate bisa terjadi lebih cepat.

“Dengan begitu, transmisi BI Rate terhadap suku bunga bank akan segera tercapai. Itu yang sangat membantu,” tambahnya.

Terkait fenomena perbankan yang menempatkan dana pemerintah pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN), Dian menilai hal tersebut wajar dan bersifat sementara. Ia menyebut langkah itu sebagai bentuk pengelolaan likuiditas jangka pendek.

Baca Juga: Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

“Ini hanya temporary investment. Daripada dana menganggur, lebih baik diinvestasikan walaupun imbal hasilnya terbatas,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa tujuan utama bank tetap pada penyaluran kredit. Imbal hasil kredit yang berada di kisaran 9–10 persen dinilai jauh lebih menarik dibandingkan SBN yang berada di kisaran sekitar 6 persen.

“Kalau permintaan kredit sudah meningkat, tentu dana itu akan dialihkan. Bank tidak akan membiarkan uangnya menganggur,” katanya.

Dian memastikan, selama bersifat sementara dan tidak mengganggu fungsi intermediasi, penempatan dana di SBN bukan menjadi persoalan.

Pasalnya, hal tersebut merupakan bagian dari strategi bank dalam menjaga efisiensi dan produktivitas dana.

Load More