Bisnis / Energi
Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:43 WIB
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan pihaknya mendorong penggunaan teknologi fracking untuk memproduksi minyak mentah. Akan diterapkan di Rokan. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
Baca 10 detik
  • Kementerian ESDM mengantisipasi pelemahan nilai tukar rupiah dengan mengoptimalkan produksi minyak bumi dalam negeri untuk menekan impor.
  • Pemerintah menerapkan teknik fracking di wilayah kerja Rokan untuk meningkatkan produksi minyak melalui pengembangan teknologi pengeboran unconventional.
  • SKK Migas menargetkan regulasi selesai akhir Juni agar implementasi peningkatan produksi minyak dapat dimulai sejak awal Juli mendatang.

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengantisipasi dampak pelemahan rupiah dengan mengoptimalkan produksi minyak dalam negeri guna menekan impor. Salah satu cara yang ditempuh adalah dengan penerapan teknik fracking dalam produksi minyak mentah di Tanah Air.

Sebagaimana diketahui nilai tukar rupiah terus melemah. Pada perdagangan Jumat (5/6/2026), mata uang Garuda berada di posisi Rp18.018 per dolar AS. Pelemahan tersebut berpotensi membebani subsidi energi nasional, karena sebagian besar BBM Indonesia diimpor menggunakan dolar dari luar negeri.

"Kita kan berusaha untuk meningkatkan produksi dalam negeri," kata Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung saat ditemui wartawan di Kementerian ESDM, Jakarta pada Jumat (5/6/2026).

Upaya meningkatkan produksi minyak dalam negeri dilakukan dengan teknik unconventional, yakni menggunakan teknologi tinggi dan mahal seperti fracking (perekahan hidrolik) atau pengeboran horizontal. Adapun teknik tersebut saat ini memungkinkan di wilayah kerja Rokan.

"Jadi untuk unconventional ini, yang wilayah kerja yang paling memungkinkan saat ini adalah wilayah Rokan. Jadi sudah ada kajian awal yang dilakukan oleh Pertamina Hulu Rokan untuk pengembangan unconventional ini," kata Yuliot.

Disebutnya sejumlah perusahaan sudah menawarkan teknik tersebut dan telah dipertemukan dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

"SKK Migas itu minta kalau bisa akhir Juni ini, sudah bisa diselesaikan kerangka regulasinya dan juga bisa diimplementasikan pada awal Juli. Jadi ini kita lagi berkejaran dengan waktu," katanya.

Dengan mengoptimalkan produksi dalam negeri, diharapkan dapat menekan ketergantungan impor minyak. Sehingga saat rupiah melemah tidak berdampak terhadap anggaran subsidi energi.

"Jadi kalau ini tingkat produksi dalam negeri terjadi peningkatan, berarti kita juga akan mengurangi impor, dan juga tidak terpengaruh terhadap perubahan atau fluktuasi mata uang," kata Yuliot.

Baca Juga: Konflik Israel - Lebanon Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 2 persen

Load More