- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah belum melakukan pembahasan mendalam terkait rencana pembentukan bursa mineral hingga Senin, 8 Juni 2026.
- Pemerintah saat ini masih merumuskan formulasi tepat untuk pembentukan bursa mineral sebagai tindak lanjut amanat revisi Undang-Undang PPSK.
- Bursa mineral akan dibentuk guna menetapkan harga komoditas domestik secara mandiri dan menambahkan struktur pengawasan khusus di bawah otoritas OJK.
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan mendalam terkait rencana pembentukan bursa mineral.
Pembentukan bursa tersebut merupakan tindak lanjut dari pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
"Kita belum melakukan pembahasan detail," kata Bahlil saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Senin (8/6/2026).
Bahlil mengaku hingga saat ini pemerintah masih mencari formulasi yang tepat terkait rencana pembentukannya.
"Menyangkut dengan bursa mineral, lagi mencari-cari formulasi. Belum, saya pikir itu belum arah ke sana lah. Nanti kita akan bahas," kata Bahlil.
Sebagaimana diketahui DPR telah mengesahkan revisi UU PPSK. Di dalamnya memuat penambahan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), salah satunya melakukan pengawasan dan pengaturan terhadap kegiatan di sektor pasar modal, keuangan derivatif, bursa karbon, dan bursa mineral dan komoditas strategis termasuk kegiatan pengelolaan dana publik lainnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bursa mineral tidak sama dengan PT Danantara Sumberdaya Mineral (DSI).
Pembentukannya dilatarbelakangi karena harga komoditas domestik yang selama ini masih masih mengacu pada pasar luar negeri seperti Singapura, meski Indonesia bertindak sebagai produsen utama.
Kehadiran bursa mineral nantinya akan diikuti dengan penambahan struktur pengawasan baru di OJK, lengkap dengan pejabat khusus yang bertugas mengawasi bursa mineral serta komoditas strategis tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Elce Putri Bontong, Mantri BRI yang Buka Akses Perbankan di Toraja Utara
-
Mantri BRI Buka Akses Perbankan hingga Pegunungan Toraja
-
GEMPAR Dorong Pasar Kebonagung Berkembang sebagai Destinasi Wisata Kuliner
-
Dedikasi Mantri BRI Layani Pegunungan Toraja Utara
-
Summer Time Rendering Resmi Diadaptasi Jadi Film Live Action, Tayang 2027
-
Demi Akses Keuangan, Mantri BRI Tempuh Pegunungan Toraja
-
Menjangkau yang Terpencil, Mantri BRI Layani Toraja Utara
-
Perbedaan AC Inverter dan Low Watt, Mana yang Lebih Hemat untuk di Rumah?
-
Bikin Geleng-geleng Ini Kata KPK dan Kejagung Soal Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Pink
-
Mantri BRI Menembus Pelosok Pegunungan Toraja Utara