- Wacana gross split sempat memicu kekhawatiran pelaku tambang.
- API nilai perubahan skema berisiko ganggu investasi minerba.
- Pemerintah pastikan aturan fiskal minerba tidak berubah.
Suara.com - Sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) sempat dibayangi kekhawatiran munculnya ketidakpastian fiskal setelah mencuat wacana penerapan skema bagi hasil atau gross split yang selama ini digunakan di sektor minyak dan gas. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menambah beban industri yang tengah menghadapi berbagai perubahan regulasi dan tantangan operasional.
Indonesian Mining Association (IMA) atau Asosiasi Pertambangan Indonesia (API) menyambut positif keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang membatalkan rencana penerapan gross split di sektor minerba. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari gejolak baru di tengah iklim investasi yang membutuhkan kepastian hukum dan fiskal.
Direktur Eksekutif API-IMA, Sari Esayanti, menegaskan bahwa sektor minerba memiliki karakteristik berbeda dengan industri migas sehingga tidak tepat jika menggunakan pendekatan fiskal yang sama. Menurutnya, perubahan skema secara mendadak berisiko mengganggu perencanaan bisnis dan investasi jangka panjang perusahaan tambang.
Di saat yang sama, industri pertambangan saat ini sudah dihadapkan pada berbagai kebijakan baru, mulai dari aturan ekspor satu pintu, pengelolaan Devisa Hasil Ekspor (DHE), penyesuaian royalti dan Harga Patokan Mineral (HPM), bea keluar, hingga kewajiban penggunaan biodiesel B50. Deretan regulasi tersebut dinilai telah meningkatkan kompleksitas operasional dan biaya kepatuhan pelaku usaha.
API menilai konsistensi kebijakan menjadi faktor krusial untuk menjaga daya saing sektor pertambangan nasional. Ketidakpastian aturan dikhawatirkan dapat menghambat masuknya investasi baru yang dibutuhkan untuk mendukung program hilirisasi dan transisi energi.
Kekhawatiran tersebut akhirnya mereda setelah Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, memastikan pemerintah membatalkan penerapan gross split di sektor minerba. Ia menegaskan skema tersebut hanya berlaku untuk sektor minyak dan gas, sementara aturan yang berlaku di sektor mineral dan batu bara tidak akan mengalami perubahan.
Bahlil juga menekankan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga kepastian regulasi bagi pelaku usaha. Pernyataan itu sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah berupaya meredam keresahan industri yang sebelumnya khawatir terhadap potensi perubahan mekanisme fiskal di tengah tekanan investasi dan dinamika pasar global.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Jaga Hak Perempuan, DPR Didesak Segera Sahkan Wahidah Suaib Jadi Anggota PAW Ombudsman RI
-
Warning Hasto Jelang Muktamar: NU Terlalu Besar Diseret ke Politik Praktis, Jangan Coba Pecah Belah
-
Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
-
Dilema Keuangan Anak Muda: Melek Finansial, tapi Masih Andalkan Paylater
-
Buku Tuhan Maha Asyik: Menikmati Perjalanan Spiritual Bersama Sujiwo Tejo
-
4 Rekomendasi HP Mid Range Kamera Mirip iPhone, Hasil Foto Tak Kalah Jernih dan Estetik
-
Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen
-
Panda Bond Perdana dari Purbaya Laris Manis, Dipesan Investor China hingga Rp 45 Triliun
-
BCA Bidik Pertumbuhan Transaksi Digital di Ultah Blok M, Tebar Banyak Promo
-
Hunian Sehat Makin Dilirik, Industri Kini Terapkan Formula Material Ramah Lingkungan