Bisnis / Keuangan
Selasa, 09 Juni 2026 | 10:51 WIB
CFX Crypto Conference (CCC) 2026 di Jakarta, Senin (8/6/2026). [Suara.com/Rina]
Baca 10 detik
  • CFX percepat pengembangan ekosistem aset kripto Indonesia melalui penguatan infrastruktur, inovasi produk, dan pemanfaatan teknologi blockchain untuk ekonomi digital.
  • OJK dukung inovasi aset kripto lewat Regulatory Sandbox, dengan fokus pada keseimbangan antara pertumbuhan industri, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen.
  • Stablecoin, crypto repo, dan tokenisasi aset nyata (RWA) menjadi peluang baru yang memperkuat daya saing serta kedaulatan industri kripto Indonesia di pasar global.

Sementara itu, Direktur Utama Bursa Kripto CFX, Subani, menegaskan bahwa CFX bersama PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) siap memperluas inovasi produk agar aset kripto memiliki manfaat yang lebih luas dibandingkan sekadar instrumen investasi.

“Bursa Kripto CFX saat ini telah memiliki infrastruktur ekosistem yang lengkap dan siap mendukung pengembangan inovasi serta skalabilitas pasar. Kami berharap CCC 2026 dapat melahirkan kolaborasi dan sinergi konkret antara inovator, pelaku industri, dan pemerintah,” ujar Subani.

Ilustrasi investasi (Pexels.com)

Ia menambahkan, CFX berkomitmen mendorong pertumbuhan inovasi lokal, menjaga likuiditas tetap berada di dalam negeri, serta memperkuat kedaulatan ekosistem aset kripto Indonesia agar mampu bersaing di tingkat global dan mendukung pertumbuhan ekonomi digital nasional.

Sebagai informasi, CFX menggelar  diskusi panel bertajuk "Mewujudkan Kedaulatan Ekosistem Aset Kripto: Mengakselerasi Infrastruktur dan Inovasi Produk untuk Pertumbuhan Nasional" pada gelaran CFX Crypto Conference (CCC) 2026 yang berlangsung di Jakarta, Senin (8/6). 

Forum ini menghadirkan regulator, asosiasi, dan pelaku industri guna memperkuat peran aset kripto sebagai penggerak ekonomi digital nasional.

Load More