- Pemerintah melalui Dukcapil melarang penggantian foto e-KTP hanya berdasarkan alasan estetika subjektif atau sekadar merasa jelek.
- Penggantian foto hanya diizinkan bagi warga yang mengalami perubahan fisik drastis, kerusakan kartu, atau kondisi medis.
- Warga wajib mendatangi Kantor Dukcapil setempat membawa dokumen pendukung untuk melakukan perekaman ulang secara fisik langsung.
Lembar Kartu Keluarga (KK) terbaru.
Surat keterangan kehilangan dari otoritas kepolisian (khusus jika kartu identitas hilang).
Surat rekomendasi atau keterangan medis resmi dari rumah sakit jika perubahan fisik di wajah disebabkan oleh penanganan medis.
Langkah 2: Proses Perekaman Ulang di Kantor Dukcapil
Penduduk diwajibkan untuk mendatangi Kantor Dukcapil terdekat yang sesuai dengan domisili kartu pada jam kerja operasional.
Perlu digarisbawahi bahwa proses ini tidak dapat dilaksanakan secara online/daring. Pengambilan pasfoto baru, validasi iris mata, serta pemindaian ulang sidik jari memerlukan kehadiran fisik mutlak demi draf otentikasi keamanan data biometrik di tempat (on-site).
Langkah 3: Pencetakan dan Pengambilan Dokumen
Setelah verifikasi data oleh petugas dinyatakan sinkron dan valid, proses pengambilan foto baru akan langsung dilakukan di tempat. Langkah selanjutnya adalah menunggu antrean pencetakan kartu baru selesai sesuai dengan estimasi waktu yang diinstruksikan oleh petugas loket.
Baca Juga: Urus KTP, KK, dan Akta di Dukcapil Gratis, Kemendagri: Jangan Mau Dipungut Biaya
Tag
Berita Terkait
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
Singapura Beri Jalan, KPK Targetkan Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Cepat
-
Hanya untuk Pemilik KTP Jakarta, Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja
-
Tolak Gugatan Paulus Tannos, Singapura Restui Ekstradisi Buron Kakap e-KTP?
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Dugaan Dikerahkan Kawal Demo, Apakah Komcad Dapat Gaji dan Tunjangan?
-
Pemerintah Janji Stok Pupuk Nasional Aman, Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur
-
DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah
-
Dasco Dukung Gebrakan 'Dedolarisasi' BI: Transaksi Triliunan ke China Cukup Pakai QRIS
-
Tiket Pesawat Mahal! Pengamat Bongkar Anomali Pajak 'Tersembunyi'
-
Harga Bawang dan Beras Kompak Naik, Minyak Goreng Ikut Makin Mahal
-
Pertamax Naik, Ojol: Saya Dari Awal Pakai Pertalite
-
Pegadaian Gelar LEXIS 2026 untuk Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional
-
Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?
-
ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi