- Dukcapil Kemendagri menegaskan seluruh layanan administrasi kependudukan seperti KTP dan KK mutlak gratis tanpa biaya apapun.
- Direktur Jenderal Dukcapil mengimbau masyarakat segera melaporkan oknum yang meminta pembayaran saat mengurus dokumen kependudukan.
- Dukcapil mendorong masyarakat mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dapat diakses melalui telepon pintar.
Suara.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menegaskan seluruh layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat tidak dipungut biaya alias gratis.
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi mengatakan masyarakat tidak perlu membayar apa pun saat mengurus berbagai dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), hingga akta kelahiran.
“Layanan administrasi kependudukan itu gratis, tidak dipungut sepeser pun, tidak ada biaya apa pun,” kata Teguh dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Ia mengingatkan masyarakat untuk waspada jika menemukan oknum yang meminta bayaran dalam pengurusan dokumen kependudukan. Menurut Teguh, masyarakat bisa langsung melaporkan praktik tersebut kepada aparat penegak hukum maupun kepada pihak Dukcapil di daerah.
“Kalau ada oknum-oknum tertentu yang meminta biaya, silakan laporkan kepada aparat penegak hukum atau kepada kami maupun petugas daerah yang ada di sana,” ujarnya.
Selain menegaskan layanan adminduk gratis, Dukcapil juga terus mendorong masyarakat untuk mulai menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD merupakan versi digital dari dokumen kependudukan yang dapat diakses melalui ponsel pintar.
“Ke depan pemanfaatan IKD akan semakin masif dan digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk layanan publik,” kata Teguh.
Ia menambahkan penggunaan IKD tidak hanya berlaku untuk layanan tertentu seperti di bandara, tetapi juga akan terintegrasi dengan berbagai layanan publik lainnya. Karena itu, Dukcapil mengajak masyarakat yang sudah memiliki ponsel pintar untuk segera melakukan aktivasi IKD.
“Sekarang mari kita sama-sama mulai mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital bagi masyarakat yang memiliki HP,” ujar Teguh.
Baca Juga: Remaja di Bawah 21 Tahun Dilarang Beli Rokok Elektronik!
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Benjamin Netanyahu Ngamuk Mau Bunuh Cucu Nabi Muhammad SAW
-
Muncul Perdana, Mojtaba Khamenei Andalkan Allah SWT Lawan Amerika - Israel
-
Ajukan Memori Banding, Kuasa Hukum Kerry Adrianto Nilai Pengadilan Tipikor Abai Fakta Persidangan
-
Perang Nuklir di Ambang Pintu, Siap-siap Negara Ini Hilang dari Peta Dunia
-
Israel Siap Luncurkan Nuklir ke Iran, Tunggu Perintah Benjamin Netanyahu
-
DUAAARRRR Ledakan Besar Terdengar di Kota Yerusalem, Hujan Rudal Kiamat Iran Makin Brutal
-
Iran Simpan Bahan Baku Senjata Kiamat di Dalam Tanah, Akhir Dunia Sudah di Depan Mata
-
Air Minum Jakarta Bakal Bisa 'Dipanen' Langsung dari Udara
-
Prabowo Berikan 90.000 Hektare Izin Pemanfaatan Hutan untuk Konservasi Gajah Sumatra
-
Aktivis Internasional Apresiasi Prabowo Jadi Presiden Paling Peduli Konservasi Gajah