- Dukcapil Kemendagri menegaskan seluruh layanan administrasi kependudukan seperti KTP dan KK mutlak gratis tanpa biaya apapun.
- Direktur Jenderal Dukcapil mengimbau masyarakat segera melaporkan oknum yang meminta pembayaran saat mengurus dokumen kependudukan.
- Dukcapil mendorong masyarakat mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dapat diakses melalui telepon pintar.
Suara.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menegaskan seluruh layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat tidak dipungut biaya alias gratis.
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi mengatakan masyarakat tidak perlu membayar apa pun saat mengurus berbagai dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), hingga akta kelahiran.
“Layanan administrasi kependudukan itu gratis, tidak dipungut sepeser pun, tidak ada biaya apa pun,” kata Teguh dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Ia mengingatkan masyarakat untuk waspada jika menemukan oknum yang meminta bayaran dalam pengurusan dokumen kependudukan. Menurut Teguh, masyarakat bisa langsung melaporkan praktik tersebut kepada aparat penegak hukum maupun kepada pihak Dukcapil di daerah.
“Kalau ada oknum-oknum tertentu yang meminta biaya, silakan laporkan kepada aparat penegak hukum atau kepada kami maupun petugas daerah yang ada di sana,” ujarnya.
Selain menegaskan layanan adminduk gratis, Dukcapil juga terus mendorong masyarakat untuk mulai menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD merupakan versi digital dari dokumen kependudukan yang dapat diakses melalui ponsel pintar.
“Ke depan pemanfaatan IKD akan semakin masif dan digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk layanan publik,” kata Teguh.
Ia menambahkan penggunaan IKD tidak hanya berlaku untuk layanan tertentu seperti di bandara, tetapi juga akan terintegrasi dengan berbagai layanan publik lainnya. Karena itu, Dukcapil mengajak masyarakat yang sudah memiliki ponsel pintar untuk segera melakukan aktivasi IKD.
“Sekarang mari kita sama-sama mulai mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital bagi masyarakat yang memiliki HP,” ujar Teguh.
Baca Juga: Remaja di Bawah 21 Tahun Dilarang Beli Rokok Elektronik!
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123