- Badan Gizi Nasional menghentikan sementara program Makan Bergizi Gratis selama libur sekolah, 22 Juni hingga 13 Juli 2026.
- Kebijakan melalui Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 ini bertujuan melakukan efisiensi anggaran negara sebesar Rp3,004 triliun.
- Langkah tersebut diambil untuk menstandardisasi operasional serta membenahi tata kelola program di seluruh unit pelayanan gizi nasional.
Regulasi Teknis Operasional Selama Masa Libur
Berdasarkan lampiran teknis dalam SE Nomor 12 Tahun 2026, terdapat sejumlah poin instruksi yang wajib ditaati oleh seluruh jajaran pelaksana di lapangan:
- Peniadaan Layanan: Segala bentuk distribusi makanan dihentikan total untuk kelompok sasaran sekolah maupun luar sekolah selama masa libur.
- Pengamanan Fasilitas: Anggota satuan pengamanan (satpam) diwajibkan tetap berjaga secara bergilir selama 24 jam penuh.
- Pembekuan Dana Jasa: Insentif untuk fasilitas penunjang SPPG resmi ditiadakan selama operasional vakum.
- Larangan Pemanfaatan Gedung: Seluruh sarana fisik SPPG dilarang keras digunakan untuk aktivitas sekunder apapun. Pelanggaran terhadap aturan ini akan dijatuhi sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional.
- Skema Biaya Tetap: Kebutuhan rutin seperti listrik, air, jaringan internet, dan honorarium petugas keamanan tetap dibayarkan menggunakan sistem sesuai realisasi lapangan (at cost) dari alokasi dana operasional yang tersedia.
- Kewajiban Aparatur Teknis: Kepala SPPG beserta tim pengawas gizi dan keuangan diwajibkan tetap hadir ke kantor untuk memantau kebersihan serta keamanan area kerja.
Persiapan Pra-Operasional: Pada liburan yang berdurasi lebih dari 3 hari, seluruh jajaran pimpinan, pengawas, dan kelompok relawan wajib masuk satu hari sebelum masa aktif sekolah dimulai guna memastikan kesiapan logistik. Pembiayaan untuk relawan pada fase ini ditalangi lewat dana operasional secara at cost.
Ketentuan baku dalam instruksi dinas ini ditegaskan berlaku mengikat bagi seluruh jajaran pimpinan BGN, Kantor Pengelola Program Gizi (KPPG), unit SPPG, serta seluruh yayasan atau mitra pelaksana swasta di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berita Terkait
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
88 Persen UMKM Masih Andalkan Dana Pribadi, Perbanas Dorong Penggunaan Kredit
-
MSCI Bongkar Borok Bursa RI di Mata Investor Global, Informasi Saham Tidak Selalu Berbahasa Inggris
-
Tak Lagi Bebas, OJK Batasi Kepemilikan Asing dan Atur Ulang Bisnis BNPL
-
Ekspor Sawit Terancam Mandek, Pengusaha Wanti-wanti Layanan DSI
-
Layani 301 Ribu Penumpang, ASDP Perbesar Pelabuhan Tanjung Uban
-
Emiten Teknologi ELIT Tahan Dividen untuk Ekspansi Bisnis
-
PGN-BRIN Kembangkan Minapadi Salin, Bidik Hasil Padi 7 Ton per Hektare
-
Panggil Seluruh Bos Himbara, Prabowo Tagih Peran Himbara ke Ekonomi
-
Mulai 1 Juli 2026, Transfer Valas ke Luar Negeri dan Pembelian Dolar Diawasi Lebih Ketat
-
Prabowo Minta Bank Himbara Tak Hanya Kejar Laba, tapi Juga Rangkul UMKM