- GAPEMBI mengklarifikasi bahwa mereka tidak menolak penghentian operasional Program Makan Bergizi Gratis selama libur sekolah pada 2026.
- Organisasi tersebut mengkritisi Badan Gizi Nasional terkait proses pengambilan keputusan sepihak tanpa koordinasi dengan mitra pelaksana.
- GAPEMBI menyoroti potensi tumpang tindih regulasi antara surat edaran baru dengan petunjuk teknis serta perjanjian kerja sama.
Suara.com - Gabungan Pengusaha Makanan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) menyampaikan klarifikasi soal pemberitaan yang menyebut, organisasi tersebut menolak Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang penghentian sementara layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah.
Ketua Umum GAPEMBI, Alven Stony, memyatakan pihaknya tidak mempermasalahkan kebijakan penyesuaian operasional dapur MBG selama peserta didik menjalani libur sekolah.
Namun, GAPEMBI menyoroti proses pengambilan keputusan yang dinilai tidak disertai komunikasi dan konsultasi yang memadai dengan para mitra pelaksana program.
"Kami perlu meluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat. GAPEMBI tidak mempermasalahkan apabila ada penyesuaian operasional selama masa libur sekolah," jelas Alven dalam keterangan tertulis, Jumat (19/6/2026).
Ia mengungkapkan, yang menjadi perhatian adalah tata cara pengambilan keputusan yang dilakukan secara sepihak, tanpa komunikasi terlebih dahulu dengan para mitra yang selama ini menjalankan program di lapangan.
Menurut Alven, para mitra sejak awal berkomitmen mendukung penuh keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis.
Karena itu, setiap perubahan kebijakan yang berdampak terhadap operasional, sumber daya manusia, rantai pasok hingga pembiayaan seharusnya dibahas lebih dahulu bersama para pelaksana di lapangan.
Ia menjelaskan, sikap GAPEMBI yang sebelumnya disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta merujuk pada poin ketujuh Asta Aspirasi Mitra BGN.
Dalam poin tersebut, para mitra menolak Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tertanggal 17 Juni 2026 karena dinilai berpotensi bertentangan dengan sejumlah aturan yang selama ini menjadi dasar pelaksanaan program.
Baca Juga: Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
"Persoalannya bukan semata-mata soal dapur libur atau tidak libur. Yang kami soroti adalah adanya potensi tumpang tindih regulasi antara Surat Edaran tersebut dengan SK Kepala BGN tentang Petunjuk Teknis Nomor 401.1 tanggal 29 Desember 2025 serta Perjanjian Kerja Sama antara mitra dan BGN yang selama ini menjadi dasar pelaksanaan program," bebernya.
Menurut dia, persoalan utama yang disoroti GAPEMBI adalah kepastian regulasi dan tata kelola program.
Sebab, kebijakan yang diterbitkan secara mendadak tanpa sosialisasi yang memadai berpotensi menimbulkan kebingungan di tingkat pelaksana serta menciptakan ketidakpastian usaha.
Alven menila,i dalam prinsip good governance, setiap kebijakan baru harus selaras dengan regulasi yang lebih tinggi serta mempertimbangkan dampak hukum, administratif, dan operasional yang mungkin timbul.
"Kami menginginkan kejelasan, kepastian, dan konsistensi regulasi. Jangan sampai ada aturan yang saling bertabrakan sehingga menimbulkan multitafsir di lapangan. Hal seperti ini justru berpotensi memunculkan gejolak, sengketa, maupun tuntutan hukum yang sebenarnya bisa dihindari sejak awal melalui komunikasi dan koordinasi yang baik," tuturnya.
Meski mengkritisi proses penerbitan surat edaran tersebut, GAPEMBI menyebut pihaknya tetap mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis sebagai program prioritas pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.
Karena itu, organisasi tersebut berharap Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat mekanisme komunikasi dan konsultasi dengan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari yayasan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), penyedia bahan pangan, hingga mitra pelaksana lainnya sebelum menetapkan kebijakan yang berdampak luas.
"Yang kami harapkan adalah adanya ruang dialog dan koordinasi yang lebih baik. Mitra bukan pihak yang harus diberi tahu setelah keputusan diambil, melainkan bagian dari ekosistem pelaksana program yang perlu diajak berdiskusi agar setiap kebijakan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," terang Alven.
Berita Terkait
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Kasus Korupsi MBG Meluas, 41 Nama Diduga Terlibat usai Penyidik Telusuri Ponsel Sony Sonjaya
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi
-
Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik
-
Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM