News / Nasional
Selasa, 14 Juli 2026 | 14:59 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (tangkap layar)
Baca 10 detik
  • Menkeu Purbaya menegaskan komitmen penguatan kualitas belanja negara yang efisien dan akuntabel di DPR RI, Selasa 14 Juli 2026.
  • Pemerintah mengoptimalkan anggaran melalui penajaman belanja kementerian serta peningkatan sinergi program antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah secara berkelanjutan.
  • Pemerintah mengatasi tantangan logistik program Makan Bergizi Gratis dengan memberdayakan pelaku ekonomi lokal melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.

Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat kualitas belanja negara melalui penerapan prinsip anggaran yang efisien, efektif, dan akuntabel. 

Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda Tanggapan Pemerintah Terhadap Pandangan Fraksi atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2025, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (14/7/2026). 

Menanggapi pandangan dari Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PAN, dan Fraksi PKS mengenai optimalisasi belanja, Menkeu menekankan bahwa pemerintah konsisten menjalankan amanat PP Nomor 6 Tahun 2023. 

Aturan tersebut mewajibkan penyusunan rencana kerja dan anggaran harus berlandaskan pada prinsip transparansi serta prioritas yang tajam. 

"Pemerintah terus memperkuat kualitas belanja melalui penerapan prinsip spending better. Langkah ini dilakukan dengan penajaman belanja Kementerian/Lembaga (K/L), efisiensi pada pos belanja yang kurang produktif, serta memperkuat belanja yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat," ujar Purbaya. 

Selain efisiensi di tingkat pusat, Menkeu juga menyoroti pentingnya peningkatan sinergi antara belanja pemerintah pusat dan daerah agar aliran anggaran lebih tepat sasaran. 

Dalam kesempatan yang sama, Menkeu Purbaya memberikan jawaban atas perhatian Fraksi Partai Demokrat terkait kesiapan implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahap awal. 

Ia mengakui bahwa tantangan besar menanti di lapangan, terutama menyangkut aspek logistik. 

"Kami tidak menutup mata terhadap realita di lapangan. Tantangan awal eksekusi program MBG ini bertumpu pada kesiapan rantai pasok, jalur distribusi pangan, dan kapasitas logistik, khususnya di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T)," jelasnya. 

Baca Juga: Shortfall Pajak 2026 Bisa Tembus Rp 46,9 Triliun, Purbaya Ancam Rumahkan Pegawai DJP

Sebagai langkah konkret untuk mengatasi kendala tersebut, pemerintah melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah menginisiasi skema pemberdayaan ekonomi lokal. 

Skema ini dirancang untuk memastikan pasokan pangan tidak hanya lancar, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi ekonomi kerakyatan. 

"Pemerintah mendorong SPPG untuk memberdayakan sentra produksi rakyat, BUMDes, UMKM, serta penyedia lokal. Tujuannya adalah menyerap bahan pangan langsung dari petani, peternak, dan nelayan di sekitar lokasi pelayanan. Dengan begitu, kualitas gizi terjaga dan ekonomi lokal bergerak," pungkasnya.

Load More