Beredar video dengan narasi yang menyebutkan bahwa terdakwa Ferdy Sambo dieksekusi mati. Putri Candrawathi dalam narasi video juga disebutkan histeris melihat kondisi suaminya tersebut.
"HISTERIS, Putri Candrawati Dampingi Jenazah Ferdy Sambo Saat di Pulangkan Ke Jakarta Usai Dieksekusi," tulis judul video yang diunggah akun Musyawarah Official.
Video berdurasi 5:17 juga menampilkan thumbnail dan narasi yang seolah menguatkan judul.
Pada thumbanil terlihat foto Putri Candrawathi yang seolah berdiri di depan mobil jenazah.
"Usai dieksekusi jenazah Sambo dikirim ke Jkt. Histeris tangis Putri C melihat jenazah sang suami usai eksekusi mati," tulis narasi pada thumbnail tersebut.
Penelusuran:
Video dengan narasi bahwa Ferdy Sambo sudah dieksekusi mati dan Putri Candrawathi menangis histeris berisi informasi yang menyesatkan.
Di dalam video tidak terdapat informasi valid yang sesuai dengan judul dan narasi pada thumbnail.
Video berdurasi 5:16 menit itu hanya berisi potongan foto dan suara narator perempuan yang membacakan peraturan perundang-undangan terkait hukuman mati kepada terpidana.
Tidak ada penjelasan bahwa Ferdy Sambo telah dieksekusi mati seperti yang tertulis pada judul video.
Faktanya, eksekusi mati kepada terpidana harus melewati proses panjang. Vonis mati dari PN Jakarta Selatan belum bersifat ikrah atau berkekuatan hukum tetap.
Pihak pengacara terpidana mati bisa mengajukan banding. Hal ini tertuang dalam Pasal 233 ayat (2) KUHAP bahwa setiap terdakwa atau terpidana berhak menggugat putusan pengadilan negeri melalui upaya banding, paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan.
Berkas Banding nantinya akan diperiksa di tingkat pengadilan tinggi. Hal ini tertuang dalam Pasal 67 KUHAP.
"Terdakwa atau Penuntut Umum berhak untuk meminta Banding terhadap Putusan Pengadilan Tingkat Pertama. Kecuali, terhadap Putusan Bebas, lepas dari segala tuntutan hukum yang menyangkut masalah kurang tepatnya penerapan hukum dan putusan pengadilan dalam acara cepat."
Jika putusan banding di PT tidak memuaskan narapidana, ia juga bisa melakukan Kasasi ke Mahkamah Agung sebagaimana diatur dalam Pasal 244 KUHAP.
Tak berhenti disitu, dari Kasasi, terpidana juga bisa melakukan upaya hukum luar biasa. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 243 KUHAP.
Kesimpulan:
Dari hasil penelusuran video dengan narasi Ferdy Sambo telah dieksekusi mati adalah konten HOAX.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Geger Ferdy Sambo dan Bharada E Dipertemukan di Penjara, Benarkah?
-
Cek Fakta: Marselino Ferdinan Cetak Gol Indah, Jadi Pahlawan Klub dan Viral di Belgia, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Ammar Zoni Digugat Cerai Hari Ini, Irish Bella Pamit Pulang ke Rumah Ibunda, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Densus 88 Gerebek Rumah Anies Baswedan, Temukan 2 Paket Bom Bunuh Diri, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Surya Paloh Diseret Polisi Usai Fitnah Jokowi dalam Pidato, Benarkah?
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Game Silent Hill: Townfall Hadirkan Horor First-Person yang Mencekam di 2026
-
Sesar Lembang Bisa Picu Gempa Magnitudo 7, Warga Bandung Raya Harus Siap Siaga!
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya
-
Jangan Jadi Korban! Satgas Pangan Temukan Susu Kedaluwarsa dan Mie Boraks di Jawa Barat
-
Riset LPEM FEB UI Ungkap Dampak Kontribusi Pindar ke PDB Indonesia
-
Sindiran Menohok Warnai Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Rudy Mas'ud
-
Pernah Menang, Victor Osimhen Justru Takut Bertemu Liverpool di 16 Besar Liga Champions
-
Virgoun Lepas Status Duda Sore Ini, Intip Penampilan Gagahnya Pakai Peci Hitam
-
Trailer Anyar Film Mortal Combat 2 Beredar, Johnny Cage Bergabung ke Pertarungan
-
Resep Takjil Unik: Buah Guling, Camilan Buah Goreng Menggugah Selera