Kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J mencuat setahun lalu. Hari ini setahun lalu yakni 8 Juli 2022, Brigadir J meregang nyawa di lantai rumah atasannya sendiri, Ferdy Sambo.
Kematian Brigadir J mulanya sempat direkayasa oleh Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Ketua Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Kejanggalan pada jenazah Brigadir J yang dicurigai keluarga membuat tabir perlahan terungkap. Autopsi ulang menjadi salah satu metode paling kuat penelusuran titik terang kasus kematian Brigadir J. Hingga akhirnya terbukti bahwa ajudan Ferdy Sambo itu mati ditembak.
Kronologi kematian
Dalam pengakuannya, Ferdy Sambo menyebut bahwa perbuatan Brigadir J melecehkan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, dianggap telah melukai harkat dan martabat keluarganya.
Hal tersebutlah yang menjadi awal mula masalah terjadi. Merasa telah dikhianati, Ferdy Sambo memanggil bawahannya yaitu Bharada E dan Bripka R. Mereka berdua diperintahkan untuk melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Tak hanya mereka, Ferdy Sambo juga mengajak Kuat Ma’ruf yang merupakan sopir dari Ferdy Sambo untuk merencanakan pembunuhan.
Dalam perkara ini, Bharada E menjadi justice collaborator karena ia bukan dalang utama dari pembunuhan berencana pada Brigadir J. Bharada E mengajukan permohonan untuk menjadi justice collaborator pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Tak hanya itu, Bharada E juga telah bersikap kooperatif selama proses penyelidikan dan persidangan dengan menyampaikan beragam fakta kasus kematian Brigadir J. Bharada E memberikan kesaksian bahwa ia melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J dengan menggunakan senjata berjenis G-lock dengan kedua tangannya.
Berdasarkan keterangan dari Bharada E, tangan kiri Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan hitam. Di waktu yang bersamaan, perintah bernada tinggi dikeluarkan kepada Bharada E untuk Brigadir J. Ia juga menepis pengakuan Ferdy Sambo bahwa dirinya melepaskan tembakan sebanyak lima kali.
Bharada E mengaku diperintahkan menembak Brigadir J sebanyak tiga sampai empat kali yang mana tembakan pertama dilakukannya dengan tutup mata. Jarak tembakan yang dilakukan pun diketahui hanya berjarak 2 meter.
Kesaksian Bharada E ini juga menyanggah pengakuan dari Ferdy Sambo bahwa ia tak takut melepaskan tembakan pada Brigadir J. Dalam pengakuannya, Ferdy Sambo menyebut sempat panik dan memerintahkan Bharada E berhenti menembaki Brigadir J.
Kesaksian palsu tersebut tak hanya datang dari Ferdy Sambo, tetapi juga dari Putri Candrawathi yang mengaku telah diperkosa oleh Brigadir J. Ia juga menyebut mendapatkan ancaman dan kekerasan saat berada di Magelang. Pengakuan Putri Candrawathi tersebut dikatakan pada saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta, Senin (12/12/2022).
Tak hanya itu, Kuat Ma’ruf juga memberikan kesaksian bahwa ia melihat Brigadir J secara diam-diam mengintip kamar Putri di Magelang pada 7 Juli 2022. Saat melihat Kuat, Brigadir J kemudian berlari. Pada waktu yang bersamaan, Kuat dipanggil oleh ART Ferdy Sambo untuk ke kamar Putri.
Pada saat sampai, Kuat melihat kondisi Putri sudah dalam keadaan rambut-acak-acakan di lantai kamar.
Berita Terkait
-
Benarkah Upacara Pemakaman Ferdy Sambo Dipimpin Langsung Oleh Bharada E dan Bacakan Surat Wasiat Mendiang?
-
Singgung Perzinahan, Ahli Hukum Sebut Syahnaz Sadiqah dan Randy Kjaernett Bisa Kena Pasal Berlapis: Segera Tobat...
-
So Sweet! Hari Ini Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Rayakan Ulang Tahun Pernikahan di Balik Jeruji Besi
-
Rentetan Kasus Polisi Nakal di Era Listyo Sigit Terungkap: Ferdy Sambo hingga Teddy Minahasa
-
Syahnaz Sadiqah Diam Seribu Bahasa, Kamaruddin Simanjuntak Ingatkan Perihal Akhirat
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka