Kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J mencuat setahun lalu. Hari ini setahun lalu yakni 8 Juli 2022, Brigadir J meregang nyawa di lantai rumah atasannya sendiri, Ferdy Sambo.
Kematian Brigadir J mulanya sempat direkayasa oleh Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Ketua Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Kejanggalan pada jenazah Brigadir J yang dicurigai keluarga membuat tabir perlahan terungkap. Autopsi ulang menjadi salah satu metode paling kuat penelusuran titik terang kasus kematian Brigadir J. Hingga akhirnya terbukti bahwa ajudan Ferdy Sambo itu mati ditembak.
Kronologi kematian
Dalam pengakuannya, Ferdy Sambo menyebut bahwa perbuatan Brigadir J melecehkan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, dianggap telah melukai harkat dan martabat keluarganya.
Hal tersebutlah yang menjadi awal mula masalah terjadi. Merasa telah dikhianati, Ferdy Sambo memanggil bawahannya yaitu Bharada E dan Bripka R. Mereka berdua diperintahkan untuk melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Tak hanya mereka, Ferdy Sambo juga mengajak Kuat Ma’ruf yang merupakan sopir dari Ferdy Sambo untuk merencanakan pembunuhan.
Dalam perkara ini, Bharada E menjadi justice collaborator karena ia bukan dalang utama dari pembunuhan berencana pada Brigadir J. Bharada E mengajukan permohonan untuk menjadi justice collaborator pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Tak hanya itu, Bharada E juga telah bersikap kooperatif selama proses penyelidikan dan persidangan dengan menyampaikan beragam fakta kasus kematian Brigadir J. Bharada E memberikan kesaksian bahwa ia melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J dengan menggunakan senjata berjenis G-lock dengan kedua tangannya.
Berdasarkan keterangan dari Bharada E, tangan kiri Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan hitam. Di waktu yang bersamaan, perintah bernada tinggi dikeluarkan kepada Bharada E untuk Brigadir J. Ia juga menepis pengakuan Ferdy Sambo bahwa dirinya melepaskan tembakan sebanyak lima kali.
Bharada E mengaku diperintahkan menembak Brigadir J sebanyak tiga sampai empat kali yang mana tembakan pertama dilakukannya dengan tutup mata. Jarak tembakan yang dilakukan pun diketahui hanya berjarak 2 meter.
Kesaksian Bharada E ini juga menyanggah pengakuan dari Ferdy Sambo bahwa ia tak takut melepaskan tembakan pada Brigadir J. Dalam pengakuannya, Ferdy Sambo menyebut sempat panik dan memerintahkan Bharada E berhenti menembaki Brigadir J.
Kesaksian palsu tersebut tak hanya datang dari Ferdy Sambo, tetapi juga dari Putri Candrawathi yang mengaku telah diperkosa oleh Brigadir J. Ia juga menyebut mendapatkan ancaman dan kekerasan saat berada di Magelang. Pengakuan Putri Candrawathi tersebut dikatakan pada saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta, Senin (12/12/2022).
Tak hanya itu, Kuat Ma’ruf juga memberikan kesaksian bahwa ia melihat Brigadir J secara diam-diam mengintip kamar Putri di Magelang pada 7 Juli 2022. Saat melihat Kuat, Brigadir J kemudian berlari. Pada waktu yang bersamaan, Kuat dipanggil oleh ART Ferdy Sambo untuk ke kamar Putri.
Pada saat sampai, Kuat melihat kondisi Putri sudah dalam keadaan rambut-acak-acakan di lantai kamar.
Berita Terkait
-
Benarkah Upacara Pemakaman Ferdy Sambo Dipimpin Langsung Oleh Bharada E dan Bacakan Surat Wasiat Mendiang?
-
Singgung Perzinahan, Ahli Hukum Sebut Syahnaz Sadiqah dan Randy Kjaernett Bisa Kena Pasal Berlapis: Segera Tobat...
-
So Sweet! Hari Ini Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Rayakan Ulang Tahun Pernikahan di Balik Jeruji Besi
-
Rentetan Kasus Polisi Nakal di Era Listyo Sigit Terungkap: Ferdy Sambo hingga Teddy Minahasa
-
Syahnaz Sadiqah Diam Seribu Bahasa, Kamaruddin Simanjuntak Ingatkan Perihal Akhirat
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan