Suara.com - Komite etik FIFA pada Rabu memberikan peringatan dan menjatuhkan denda sebesar 7.000 franc Swiss kepada legenda sepak bola Jerman Franz Beckenbauer karena menghalang-halangi penyelidikan.
Mantan pemain dan pelatih yang sukses memenangi Piala Dunia itu kerap disebut-sebut sebagai pesepak bola paling ikonik asal Jerman, dan ia juga menjadi panitia penyelenggara untuk Piala Dunia 2006 yang diselenggarakan di negaranya.
"Pada kasus sekarang, Tuan Beckenbauer gagal bekerja sama dengan penyelidikan Komite Etik... terkait pencalonan tuan rumah Piala Dunia 2018/2022 meski terdapat permintaan-permintaan berulang untuk bantuannya," kata Komite Etik dalam pernyataannya.
FIFA sedang melakukan pemberian hak tuan rumah turnamen-turnamen itu ketika badan sepak bola dunia ini menghadapi skandal terbesar dalam sejarahnya, yang memicu penahanan terhadap sejumlah tokoh papan atas sepak bola di AS.
Kasus ini terlihat tidak terkait dengan pemberian hak tuan rumah Piala Dunia 2006 kepada Jerman, tambah Komite Etik.
Beckenbauer telah ditanyai pada penyelidikan internal Jerman mengenai turnamen itu, dan asosiasi sepak bola negaranya (DFB) berencana untuk merilis laporannya pada 4 Maret.
Beckenbauer ditanyai dalam kaitan pembayaran sebesar 6,7 juta euro kepada FIFA, yang gagal dijelaskan DFB pada kesepakatan dengan mantan pejabat FIFA Jack Warner.
Beckenbauer telah berkata bahwa hal itu dilakukan untuk merilis pembayaran dalam jumlah besar dari FIFA kepada panitia penyelenggara Piala Dunia 2006. Ia membantah dirinya melakukan kekeliruan.
Pria 70 tahun ini belum dapat dimintai komentarnya.
Komite etik telah menskors sejumlah pejabat papan atas dengan hukuman bertahun-tahun untuk keterlibatan mereka dalam skandal terbesar yang menimpa FIFA.
Mereka mengatakan bahwa kerjasama yang akhirnya dilakukan Beckenbauer dengan penyelidikan merupakan alasan untuk sanksi yang ringan.
"Saat Tuan Beckenbauer akhirnya mendemonstrasikan niatnya untuk bekerja sama, ia diberi sanksi dengan peringatan dan denda 7.000 franc Swiss." (Antara/Reuters)
Berita Terkait
-
Timnas Indonesia Bakal Turun dengan Kekuatan Penuh di FIFA ASEAN Cup, Negara Tetangga Was-was
-
Selama Ini Diam! Robert Rene Alberts Kasih Penjelasan Lengkap Soal Sengketa dengan Persib
-
Jakarta Mulai Bersiap, 2 Lapangan Disiapkan untuk FIFA ASEAN Cup 2026
-
FIFA Restui Awaydays di Super League, tapi Persija-Persib dan Arema-Persebaya Tak Masuk Hitungan
-
I.League Cabut Larangan Suporter Tandang, Pertama Sejak Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Bukan Honor Nyanyi! Bebizie Terima Aliran Uang Tambang Terkait Kasus Rita Widyasari
-
Hornet Diminta Dihapus dari App Store dan Play Store, Komdigi Ungkap Masalahnya
-
Jangan Asal Timpa, Dokter Ungkap Cara Re-apply Saat Pakai Tinted Sunscreen
-
Menelisik Garam Palungan Desa Les: Saat Warisan Leluhur Bertahan di Tengah Modernisasi
-
Sinyal HP Tumbang, 200 BTS Rusak: Begini Update Gempa NTT
-
Data Sering Nyangkut, DPRD DKI Minta Mekanisme Sanggah Manual untuk Desil Warga
-
Cara Pakai Tinted Sunscreen Yang Benar Ala dr Zie Untuk Samarkan Flek Hitam
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Skybar ibis Styles Yogyakarta Kembali Dibuka, Hadirkan Beragam Agenda Rutin
-
Kawasan Hutan 60 Hektare Diduga Punya Anggota DPRD Kampar, Belum Ada Tersangka