Suara.com - Kepolisian terus melakukan pemeriksaan terhadap empat oknum supporter Sriwijaya FC yang diduga terlibat dalam pengrusakan aset stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring dalam laga Sriwijaya FC kontra Arema, Sabtu (21/7) lalu.
Dari empat oknum tersebut, polisi menahan dua tersangka atas nama FR (17) warga Kelurahan Talang Putri dan PM (16) warga Kelurahan Plaju, Kecamatan Plaju Palembang. Mereka terbukti merusak kursi stadion dengan cara menendang dan melemparnya ke lapangan.
"Ada empat tersangka, dua ditahan dan dua wajib lapor, namun dikenakan Pasal 406 KUHP,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara usai meninjau Stadion GSJ Palembang, Senin (23/7/2018).
Menurutnya, pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna menangkap pelaku perusakan lainnya. Ia menegaskan, kendati peristiwa ini baru pertama kali terjadi, namun pihaknya tidak segan segan melakukan pemeriksaan dan memprosesnya.
"Untuk motifnya sementara kecewa dengan kondisi tim. Yang bersangkutan mengaku melakukan hal itu secara spontanitas. Tapi tetap saja tidak boleh merusak," tegasnya.
Mengenai ada dugaan aktor intelektual yang mendalangi aksi tersebut, Zulkarnain mengaku akan melakukan pengusutan. "Jadi kalau ingin membekukan supporter itu tidak bisa, karena itu hak mereka untuk mendukung tim. Saya sudah memberikan pengarahan kepada supporter untuk tetap kompak," pungkasnya. [Andhiko Tungga Alam]
Berita Terkait
-
Selamat Tinggal, Sriwijaya FC Degradasi ke Liga 3
-
Alex Noerdin Wafat, 3 Jejaknya di Sepak Bola: Dari Sriwijaya FC hingga Coba Datangkan Ronaldinho
-
Sriwijaya FC Dibantai 15-0, Inilah Deretan Kekalahan Terbesar Sepanjang Sejarah Liga Indonesia
-
Achmad Zulkifli Didepak dari Pelatih Kepala Sriwijaya FC
-
Championship 2025/2026 Sudah Bergulir, 8 Tim Masih Tunggak Gaji Pemain
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti
-
BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial
-
Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon