Suara.com - Winger timnas Indonesia U-19 Saddil Ramdani kini sudah sah berstatus tersangka. Saddil pun terancam bermalam di Hotel Prodeo dan batal berlaga di Piala AFF 2018.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Saddil harus berurusan dengan polisi menyusul aksi penganiayaan terhadap perempuan bernama Anugrah Sekar Rukmi, yang merupakan mantan kekasih pemain berusia 19 tahun itu. Insiden tersebut terjadi pada Kamis (1/11/2018) di belakang mes Persela Lamongan, klub yang saat ini diperkuat Saddil.
Dilansir dari beritajatim.com, Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat mengatakan Saddil kemungkinan besar akan ditahan. Namun sesuai dengan hukum yang berlaku, tersangka bisa mengajukan penangguhan penahanan.
"Kemungkinan besar ya kami tahan tersangkanya, dan yang bersangkutan bisa mengajukan penangguhan. Tapi, semua itu tergantung dari korban yang melaporkan," ujar Wahyu kepada beritajatim.com, Jumat (2/11/2018).
Usai menjalani pemeriksaan lebih dari satu jam, Saddil mengaku salah dan dirinya siap menjalani proses hukum.
"Sebenarnya sih tidak ada apa-apa, cuma saya dibikin sewot oleh kekasih saya. Selain itu, diri saya kurang fokus karena kecapekan dan meresahkan warga. Jadi waktu melakukan secara spontan," ungkap Saddil usai pemeriksaan.
"Saya sih sudah lama putus sama dia. Tapi, dia Anugrah Sekar Rukmi belum terima. Saat kejadian dia menyerahkan ponsel ke saya. Dengan berkata, kamu pakai Hp saya, terus aku bilang tidak usah. Dia terus memaksa. Bahkan, saat kejadian saya juga berusaha mengembalikan biar tidak ada masalah. Namun, tetap memaksa bertemu."
"Ini pelajaran berharga buat saya karena jujur tidak menginginkan kasus ini terjadi. Saya siap menjalani proses hukum kendati sebelumnya sudah ada itikad baik melalui perdamaian, dan memanggil keluarganya. Tetapi tetap tidak mau, jadi saya ikhlas dan sebagai laki-laki mengakui kesalahan ini," tegas Saddil seperti dimuat Beritajatim.
Atas perbuatannya Saddil dijerat dengan pasal 351 KUHP ayat 1 dan pasal 352 KUHP dengan ancaman hukuman 2,8 tahun penjara.
Baca Juga: Tak Masuk Timnas Indonesia di Piala AFF, Bima: Boaz Bagus, Tapi..
Selain ancaman penjara, Saddil juga terancam batal tampil membela timnas Indonesia senior di ajang Piala AFF 2018 yang akan berlangsung 8 November hingga 15 Desember mendatang. Hal itu diungkapkan pelatih timnas Indonesia Bima Sakti saat ditemui di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Jum'at (1/11/2018).
Menurut Bima, rapat akan digelar dalam waktu dekat dan sejumlah opsi pun sudah disiapkan bilamana akhirnya Saddil dicoret dari daftar pemain.
"Kita akan rapat dahulu untuk memutuskan. Kalau pengganti banyak sih opsi yah. Sebenarnya kemarin kita akan panggil juga pemain sampai 26 (pemain)," tutur Bima.
"Cuma ya saya pikir ingin pulangkan pemain di dekat turnamen akan mulai, saya enggak tega juga. Makanya saya langsung tunjuk 23 saja," ungkapnya.
Di Piala AFF 2018, timnas Indonesia tergabung di Grup B bersama Thailand, Filipina, Singapura dan Timor Leste. Di laga pertama, timnas Indonesia akan menghadapi Singapura dalam laga tandang yang akan berlangsung di Stadion Nasional, 9 November 2018.
Berita Terkait
-
Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?
-
Emil Audero Pindah ke Rayo Vallecano, Media Spanyol Langsung Kasih Sorotan
-
Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
-
Ranking FIFA Indonesia Sudah Naik 31 Tingkat, FIFA ASEAN Cup 2026 Ujian Menuju 100 Besar
-
Emil Audero Akhirnya Aman di Rayo Vallecano, Posisi Maarten Paes Mengkhawatirkan
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Putin ke Presiden Iran: Saya Kagum dengan Keberanian Anda Perjuangkan Kepentingan Negara
-
Pemerintah-DPR Sepakati Asumsi Dasar Ekonomi Makro 2027, Ini Poin Pentingnya
-
Apa Penyebab Air Menetes di Bawah Kulkas? Ini 7 Cara Memperbaikinya
-
Selalu Kena Apes, Marc Marquez Mengaku Waspadai Sirkuit Mandalika
-
Kegiatan Izin YWWSDC dan RTHAE Dicabut, Diduga Tawarkan Investasi Kripto Ilegal
-
Media Internasional Soroti Keracunan Massal MBG, Singgung Reformasi Program Pemerintah
-
Haru! Detik-detik 70 Driver Legend Gojek Berangkat Umrah Gratis
-
Indonesia Terancam Krisis Talenta Project Manager
-
Harga Kulkas Samsung di Shopee: Mulai Termurah hingga Seri Side by Side Mewah
-
Rusia Bantu Iran Kembangkan Rudal Supersonik Pembobol Kapal Perang Amerika Serikat