Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola masih menunggu laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pengaturan skor Liga 2 dan Liga 3 2018. Pasalnya, aliran dana yang diterima empat tersangka yang sudah ditahan belum diketahui Satgas Antimafia Bola.
"Itu kan PPATK kita tunggu (laporannya)," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu, (2/1/2019).
"Itu kan (staf PPATK) saksi ahli. Iya jelas (kita koordinasi dengan PPATK). Semuanya kami lakukan," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Satgas Antimafia Bola saat ini sudah menahan empat orang tersangka atas kasus pengaturan skor Liga 2 dan Liga 3. Yaitu anggota Exco PSSI, Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit Priyanto dan anaknya Anik, dan Dwi Irianto alias Mbah Putih. Penyidikan masih terus dilakukan guna mencari tahu pihak-pihak lain yang terlibat.
"Kan ada satu laporan polisi ya. Pertama, yang dari Ibu LI itu sudah kita lakukan penyelidikan, sudah kita tangkap 4 tersangka," tutur Argo.
Sebelumnya, penyidik Satgas Antimafia Bola telah menaikan kasus dugaan penipuan atau penyuapan terkait laporan salah satu manajer klub sepak bola di Jawa Tengah berinisial LI, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM, tanggal 19 Desember 2018, tentang dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana suap dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU RI No.11 Tahun 1980 tentang tindak pidana suap dan atau pasal 3, 4, 5, UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Berita Terkait
-
Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
-
Saat Kepercayaan Badminton Lovers Diuji: Ada Apa dengan Bulutangkis Indonesia?
-
Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026
-
Anomali di Liga Super China:9Klub Jalani Musim Baru dengan Poin Minus, Kok Bisa?
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pemulihan Warga dan Anak-Anak Desa Adat Sade Jadi Perhatian Pascakebakaran
-
Ulasan Buku The Art of Stoicism: Seni Menjadi Diri yang Tenang di Masa Kini
-
Jangan Asal Ngomong! 6 Kata Kasar Bahasa Minang yang Perlu Diketahui
-
Sistem AHWA Disepakati, Ribuan Muktamirin Padati Pleno Penentuan PBNU
-
Kenali Sebelum Salah Ucap! 5 Kata Kasar dalam Bahasa Batak dan Artinya
-
Saat AI dan Teknologi Digital Bisa Membuka Akses Kesehatan hingga ke Pelosok Indonesia
-
Standar Rekrutmen Makin Tinggi, Mengapa Gaji Tak Ikut Mengimbangi?
-
Eksplorasi Cita Rasa Kopi Dunia: Mengenal Karakter Unik Biji Kopi Yirgacheffe
-
4 Rekomendasi Cushion Travel Size Praktis Muat di Tas Kecil
-
Warna Lipstik Mauve vs Plum, Mana yang Cocok untuk Kulit Indonesia?