Suara.com - Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus perusakan barang bukti pengaturan skor pada Kamis (21/2/2019) di Polda Metro Jaya. Dijadwalkan, pemeriksaan lanjutan tersebut akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
Ketua Tim Media Satuan Tugas Anti Mafia Bola, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, alasan pemeriksaan lanjutan tersebut lantaran Joko Driyono yang akrab disapa Jokdri, baru menjawab 17 dari 32 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
"Satgas Antimafia Bola sudah memeriksa tersangka JD. Dijadwalkan ada 32 pertanyaan yang diagendakan. Baru sampai pertanyaan ke-17, kemudian ditutup pada jam 3.30 WIB," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (19/2/2019).
Argo menjelaskan, pemeriksaan terhadap Jokdri berkaitan dengan kejadian pengamanan barang bukti berupa laptop yang diduga berisi data dugaan kasus pengaturan skor Kantor Komdis PSSI, Jalan Taman Rasuna Timur, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Barang bukti itu sedang dalam pengawasan penyidik dan sudab diberi police line," jelasnya.
Argo enggan merinci lebih jauh ketika ditanya soal isi laptop yang diamankan Jokdri melalui orang ketiga. Dirinya menyebut, isi laptop itu akan diuji kebenarannya pada saat persidangan.
"Jam 7 pagi tadi (Jokdri) sudah kembali. Belum ditahan karena belum selesai semua pertanyaannya. Kalau (isi laptop) itu akan dijelaskan di sidang pengadilan," tambah Argo.
Sebelumnya, Tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (19/2/2019) pagi. Jokdri menjalani pemeriksaan tersebut selama 20 jam, terhitung masuk sejak Senin (18/2/2018) pukul 09.50 WIB dan keluar pada Rabu (19/2/2019) pukul 06.53 WIB.
Menanggapi pemeriksaan tersebut, Jokdri mengaku, penyidik telah bersikap profesional kepadanya.
Baca Juga: Hadapi Malaysia, Indra Sjafri Isyaratkan Rotasi Pemainnya
"Sejak kemarin jam 10.00 WIB sampai hari ini Alhamdulillah telah memenuhi undangan Satgas untuk didengar keterangan saya sebagaimana surat panggilan. Satgas, penyidik bekerja sangat profesional," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/2/2019).
Joko Driyono terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 265 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP. Pasal-pasal tersebut pada intinya mengenai tindakan pencurian dengan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasang police line.
Berita Terkait
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Skandal Pengaturan Skor Mencuat, Atlet Bulu Tangkis PB Djarum Terseret
-
KOI akan Sanksi Atlet Bulu Tangkis yang Terbukti Terlibat Pengaturan Skor
-
7 Pebulu Tangkis Indonesia Diduga Terlibat Pengaturan Skor: PBSI Belum Tahu, PB Djarum Akui
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
AFC Tunda Jadwal Liga Champions Akibat Serangan AS dan Israel ke Iran Demi Lindungi Pemain
-
8 Masalah Paling Panas Piala Dunia 2026: Tiket dan Parkir Mahal hingga Perang AS-Iran
-
Pilihan John Herdman untuk Timnas Indonesia, 4 Bintang Persebaya vs Persib Ini Sangat Layak Dilirik
-
Masalah Baru Piala Dunia 2026: Hadiah dari FIFA Dianggap Tak Cukup Cuma Bikin Boncos
-
Timnas Indonesia Krisis Bek Kiri, Pemain Rp 3,48 Miliar Siap Tempur Debut di Tangan John Herdman
-
Pasang Alat Peredam Suara di Rumah dan 2 Rahasia Unik di Balik Kegacoran Benjamin Sesko
-
Rapor Klub Pemain Abroad: Ajax Paling Gahar, Lille dan Sassuolo Tampil Mengesankan
-
Bukan Hanya Set Piece! Bedah Taktik Mikel Arteta saat Arsenal Tumbangkan Chelsea
-
Perang AS-Iran Memanas, 3 Wasit Meksiko Tak Bisa Pulang Akibat Langit Timur Tengah 'Lumpuh'
-
Mirip-mirip Sir Alex, Paul Scholes Sebut Carlo Ancelotti Pelatih Ideal untuk MU