Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola akan melimpahkan berkas perkara tahap kedua kasus perusakan barang bukti pengaturan skor atas tersangka Joko Driyono. Berkas tersebut akan dilimpahkan ke kejaksaan pada Jumat (12/4/2019).
"Untuk tersangka JD akan dilimpahkan berkas kasus perusakan barang bukti ke JPU Kejaksaan Agung besok," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).
Dedi menerangkan, Joko Driyono juga diduga kuat terlibat dalam kasus pengaturan skor atau match fixing.
Hal itu terindikasi dari upaya Jokdri, sapaan akrab Joko Driyono, merusak atau menghilangkan berkas sebanyak 75 item dokumen, baik Liga 2 dan Liga 3 dari kantor PT LIB serta bukti transfer pembayaran yang telah disegel oleh Satgas Antimafia Bola.
"Apa yang disampaikan ketua satgas itu ada keterkaitan dokumen itu terkait dokumen match fixing. Tentunya dengan 75 item tersebut," tuturnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI telah menerima berkas kasus perusakan barang bukti pengaturan skor atas tersangka Joko Driyono. Berkas tersebut diterima Kejaksaan Agung pada Selasa (2/4/2019).
"Pada hari ini Selasa, 2 April 2019, Kejaksaan Agung RI telah menerima berkas perkara tersangka inisial JD dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau memasuki dengan cara membongkar, merusak, atau menghancurkan barang bukti yang telah di pasang police line oleh penguasa umum dari Satuan Tugas Antimafia Bola Mabes Polri," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri melalui keterangan tertulis, Selasa (2/4/2019).
Sebagaimana diketahui, Jokdri ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Februari 2019, namun baru ditahan pada 25 Maret 2019.
Sebelum menetapkan orang nomor satu di PSSI sebagai tersangka, Satgas Antimafia Bola melakukan pengeledahan di apartemen milik Jokdri, di apartemen Taman Rasuna Tower 9, Kuningan, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan tersebut, Satgas menyita sejumlah dokumen.
Baca Juga: Kejagung Terima Berkas Perkara Kasus Joko Driyono
Penggeledahan itu dilakukan terkait laporan mantan manager Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani. Pengeledahan tersebut dimulai pukul 20.30 WIB, hingga pukul 22.00 WIB. Penggeledahan itu sendiri disaksikan Jokdri.
Selain Jokdri, tercatat polisi telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus pengaturan skor. Tujuh diantaranya sudah ditangkap dan empat lainnya masih buron.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain mantan anggota wasit Priyatno, wasit futsal Anik Yuni Artika Sari, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, dan Anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih.
Selain itu wasit laga Persibara Banjarnegara vs Pasuruan Nurul Safarid, Staf Direktur Perwasitan PSSI Mansyur Lestaluhu dan pemilik Klub PSMP Mojokerto Vigit Waluyo juga ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara, empat tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Satgas Anti Mafia Bola berinisial P, CH, NR, dan DS.
Berita Terkait
-
Merasa Dirugikan Saat Melawan Malut United, Persiraja Laporkan Wasit Cahya Sugandi ke Satgas Antimafia Bola
-
3 Fakta Soal Kasus Pengaturan Skor yang Diungkap Satgas Antimafia Bola
-
3 Klub yang Terancam Hukuman dari Satgas Antimafia Bola karena Pengaturan Skor Kompetisi Liga 2 Tahun 2018
-
Tiga Tersangka Match Fixing Liga 2 2018 Ditahan, Termasuk Vigit Waluyo
-
Maruarar Sirait Gaungkan Brantas Mafia Bola Lewat Media Cup 2023
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
-
Rumahnya Dibombardir AS-Israel, Ayatollah Ali Khamenei Masih Hidup!
Terkini
-
Penyelamatan Krusialnya Jadi Kunci, Lille Pamerkan Aksi Heroik Calvin Verdonk
-
Terungkap! Maarten Paes Blak-blakan Soal Peran Penasihat Teknis PSSI di Balik Transfernya ke Ajax
-
Alasan Ivar Jenner Tiba-tiba Absen dari Skuad Dewa United, Dibekap Cedera?
-
Serangan AS-Israel: Liga Iran Resmi Dihentikan, Pemain Asing Pilih Angkat Kaki
-
Media Italia Klaim Jay Idzes Sebagai Rekrutan Terbaik Sassuolo Musim Ini
-
Maarten Paes Gantungkan Harapan ke John Herdman: Timnas Indonesia Harus Naik Level Dunia
-
Viking Ajak 193 Anak Yatim Nonton Persib, Doa Jadi Kekuatan Tambahan
-
Nova Arianto Gelar TC Timnas Indonesia U-20, Muncul Penyerang Keturunan Australia
-
Manchester United vs Crystal Palace: Setan Merah Pincang, 4 Bintang Masuk Ruang Perawatan
-
5 Pemain Muda Super League yang Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia