Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menjalankan Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Jilid II. Tim yang diketuai oleh Karo Provos Polri, Brigjen Hendro Pandowo tersebut akan bekerja selama empat bulan terhitung mulai tanggal 6 Agustus 2019.
"Intinya kemarin Bapak Kapolri membuat surat perintah tugas (sprint) berkaitan dengan Satgas Antimafia Bola jilid dua. Nanti empat bulan ke depan berlakunya sprint Bapak Kapolri ini," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (8/8/2019).
Satgas Antimafia Bola jilid II tersebut nantinya akan mengawasi pertandingan Liga 1 2019. Mereka akan bekerja di 13 wilayah di Indonesia.
"Kita akan memantau dan mengawasi (pertandingan) liga 1. Kita akan komunikasikan PSSI berkaitan dengan liga 1. Kemudian kita juga memperlebar satgas ini, ada tambahan lagi untuk 13 wilayah yang nanti setiap wilayah dipimpin oleh Dirreskrimum," sambungnya.
Argo menerangkan, Satgas Antimafia Bola jilid II dijalankan atas harapan masyarakat Indonesia terhadap penyelenggaraan pertandingan sepak bola yang bersih tanpa adanya kecurangan.
"Satgas Antimafia Bola dibentuk karena ekspektasi masyarakat berkaitan dengan pesepakbolaan di Indonesia," papar Argo.
Selain itu, masih adanya sejumlah laporan pengaturan skor yang belum diselesaikan juga menjadi alasan utama. Salah satunya, kasus pengaturan skor yang menjerat tersangka pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP) Vigit Waluyo.
Polisi pun telah melimpahkan berkas perkara kasus pengaturan skor dengan tersangka Vigit Waluyo ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Hanya saja, belum ada keputusan jaksa terkait kelengkapan berkas perkara itu.
"Masih ada beberapa laporan polisi atau kasus yang belum selesai. Salah satunya kasus tersangka Vigit," imbuh Argo.
Baca Juga: Jokdri Divonis 1,5 Tahun Penjara, Manajer MU: Dia Hanya 'Terpeleset'
Berita Terkait
-
Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Skandal Pengaturan Skor Mencuat, Atlet Bulu Tangkis PB Djarum Terseret
-
KOI akan Sanksi Atlet Bulu Tangkis yang Terbukti Terlibat Pengaturan Skor
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Arab Saudi Cari Jalur Ekspor Minyak Baru, Masa Depan Selat Hormuz Makin Suram karena Perang
-
3 Zodiak yang Diprediksi Sukses Finansial 14 Agustus 2026, Rezeki Makin Lancar
-
4 Shio Paling Beruntung pada 14 Agustus 2026, Akhirnya Gak Kesepian Lagi
-
Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan