Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola jild II menangkap enam orang terkait dugaan pengaturan skor atau match fixing dalam gelaran Liga 3 yang menghelat pertandingan antara Persikasi Bekasi vs Perses Sumedang.
Laga tersebut dihelat di Stadion Ahmad Yani, Sumedang, Jawa Barat, pada 6 November 2019. Saat itu, pertandingan berakhir dengan skor 3-2 untuk keunggulan Persikasi.
Ketua Satgas Antimafia Bola, Brigjen Hendro Pandowo menyebut, pihaknya mencokok keenam tersangka pada 22 November 2019. Mereka terdiri dari pihak manajemen Persikasi, jajaran wasit, sampai pihak PSSI Jawa Barat.
Pertama, adalah sosok berinisial DS yang merupakan wasit utama dalam pertandingan tersebut. Kemudian, ada BT, HR, dan SH yang berasal dari manajemen Persikasi.
"Kita berturut-turut melakukan penangkapan juga terhadap tiga orang yang berasal dari klub manajemen Persikasi Bekasi berinisial BT, HR, dan SH," ujar Hendro di Polda Metro Jaya, Kamis (28/11/2019).
Pasca penangkapan tersebut, tim Satgas kembali mencocok sosok berinisial MR selaki perantara dan DS yang merupakan seorang anggota bagian perwasitan asosiasi provinsi (Asprov) PSSI Jawa Barat.
Hendro menyebut, pihaknya masih memburu dua orang yang kekinian berstatus DPO. Mereka adalah KH dan HN.
"Masih ada dua orang DPO dari PSSI adalah saudara KH yang merupakan perantara dan saudara HN, anggota exco PSSI Jawa Barat," jelasnya.
Dari penangkapan tersebut, Satgas mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, ponsel genggam, buku rekening, dan kartu ATM. Hendro menambahkan, keenam tersangka langsung ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Persija vs Persipura: Kisah Edson Tavares yang Pernah Latih Jacksen F Tiago
"Setelah itu (ditangkap), kita melakukan pemeriksaan dan sampai saat ini masih pendalaman. Yang jelas sudah dilakukan penahanan di (Rutan) Polda Metro Jaya," papar Hendro.
"Saat ini, proses segera kita percepat untuk pemberkasan. Terhadap DPO kita lakukan pengejaran dan harapan kita tidak terjadi match fixing (pengaturan skor) untuk mewujudkan sepak bola Indonesia yang bersih, bermartabat, dan berprestasi," tutupnya.
Keenam tersangka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 55 KUHP. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Legenda Persija Jakarta dan Gubernur Sulut Bangkitkan Lagi Persma 1960
-
Skandal Pengaturan Skor Mencuat, Atlet Bulu Tangkis PB Djarum Terseret
-
KOI akan Sanksi Atlet Bulu Tangkis yang Terbukti Terlibat Pengaturan Skor
-
7 Pebulu Tangkis Indonesia Diduga Terlibat Pengaturan Skor: PBSI Belum Tahu, PB Djarum Akui
-
Statuta PSSI Baru: Liga 3 Rebutan Piala Gubernur, Liga 4 Piala Bupati atau Walikota
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
Terkini
-
Alasan Ivar Jenner Tiba-tiba Absen dari Skuad Dewa United, Dibekap Cedera?
-
Serangan AS-Israel: Liga Iran Resmi Dihentikan, Pemain Asing Pilih Angkat Kaki
-
Media Italia Klaim Jay Idzes Sebagai Rekrutan Terbaik Sassuolo Musim Ini
-
Maarten Paes Gantungkan Harapan ke John Herdman: Timnas Indonesia Harus Naik Level Dunia
-
Viking Ajak 193 Anak Yatim Nonton Persib, Doa Jadi Kekuatan Tambahan
-
Nova Arianto Gelar TC Timnas Indonesia U-20, Muncul Penyerang Keturunan Australia
-
Manchester United vs Crystal Palace: Setan Merah Pincang, 4 Bintang Masuk Ruang Perawatan
-
5 Pemain Muda Super League yang Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia
-
Kabar Baik untuk Persib Bandung Jelang Hadapi Persebaya, Gelandang Rp17,38 Miliar Siap Comeback
-
Respons Pep Guardiola Soal 4 Pemain Man City Puasa Ramadan Lawan Real Madrid di Liga Champions