Suara.com - Nasib apes menimpa dua kontestan Liga 1 2019, yakni Semen Padang dan Tira-Persikabo. Kedua klub tersebut mendapat hukuman dari FIFA usai melanggar aturan transfer pemain yang sudah teken kontrak.
Menurut surat resmi PT LIB tertanggal 2 Desember 2019, memutuskan bahwa Semen Padang dan Tira-Persikabo dijatuhi hukuman larangan melakukan aktifitas jual beli pemain selama tiga periode. Atau maksimal sampai kewajiban klub untuk membayar kompensasi kepada pemain yang dicoret sudah dipenuhi.
Surat tersebut merupakan tembusan dari putusan FIFA yang ditujukan kepada PSSI. Masing-masing tertanggal 21 November untuk Semen Padang, dan 31 Oktober untuk Tira-Persikabo.
Khusus untuk Semen Padang, kasus ini bermula saat salah satu pemain yang dicoret bernama Tristan Koskor melapor ke FIFA. Pemain asal Estonia itu sejatinya sudah meneken kontrak, namun dicoret karena dianggap tak produktif, padahal kompetisi resmi belum dimulai.
FIFA lantas memberikan respons awal, yakni Semen Padang dituntut memberi kompensasi atas keputusan sewanang-wenang itu. Manajemen Kabau Sirah dituntut membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar, tapi akhirnya menyusut menjadi Rp 300 juta karena ketidaksanggupan.
Sementara itu, Tira Persikabo dikabarkan masih menunggak gaji mantan pemain asing, Elio Bruno Teixeira Martins. Kasus tersebut sejatinya sudah bergulir sejak Liga 1 musim 2017.
Berita Terkait
-
Boaz Solossa dan Bambang Pamungkas Lewat, Legenda Timnas Indonesia Lebih Akui Kehebatan Ole Romeny
-
Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
-
PSSI Beri Lampu Hijau! Persija Resmi Boleh Hadapi Persib di SUGBK 12 September
-
Update Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Malaysia jadi Lawan Kedua
-
Bangladesh Belum Tentu Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026? Yunus Nusi: Masih Dinamis
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Tragedi Drag Race Jadi Alarm, IMI Sebut Tak Semua Daerah Punya Venue Layak
-
Siswa di Kampar Diduga Dianiaya Senior, Sempat Dilarikan ke RS karena Hidung Patah
-
Tujuh Perusahaan Antre IPO di BEI, Dua Punya Aset Jumbo
-
5 Motor Matic Bekas 10 Jutaan Terbaik: Ini Cara Cek Odometer Asli vs Direset
-
Semen Gresik Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana bagi Korban Gempa di Nagekeo NTT
-
Andre Rosiade Gelar Padel Youth Series, Dorong Padel Jadi Olahraga Rakyat
-
Senandung Gugusan Bintang, Perjalanan Baru Jakarta Movin Allstars di Luar Panggung Teater Musikal
-
Dari Layar ke Dunia Nyata, Keseruan Komunitas Game RF Online Next Saat Akhirnya Bertatap Muka
-
KAI Genjot Perbaikan Perlintasan Sebidang, 145 Titik Prioritas Rampung Dibenahi
-
Waspada Vampir Oli pada Motor Bekas, Kenali Ciri dan Cara Deteksinya sebelum Membeli