Suara.com - Salah satu pemain Bhayangkara FC, Saddil Ramdani, tengah bermasalah dengan hukum. Pihak Bhayangkara FC menyerahkan sepenuhnya kasus yang dialami oleh pemainnya tersebut ke Polres Kendari.
Sebelumnya, Saddil Ramdani dilaporkan atas dugaan penganiayaan. Ia dilaporkan oleh pelapor bernama Adrian, warga Desa Napalakura, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muda.
Laporan tersebut tertuang dalam surat bernomor 109/III/2020/Res Kendari per tanggal 28 Maret lalu. Saddil disangkakan menganiaya teman pelapor bernama Irwan.
Manajer Bhayangkara FC I Nyoman Yogi Hermawan menyerahkan kasus pemainnya tersebut kepada Polres Kendari. Pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini.
Selain itu, pihak Bhayangkara FC sudah mencari informasi lebih dalam terkait permasalahan hukum yang menimpa eks Persela Lamongan itu. Salah satu info yang didapat adalah, masalah tersebut terjadi di antara keluarga besar Saddil Ramdani.
"Kami menyerahkan proses hukum kepada Polres Kendari," kata Nyoman Yogi Hermawan dalam keterangan resminya.
Jika terbukti bersalah, Bhayangkara FC juga sudah menyiapkan sanksi bagi Saddil. Menurut Pasal 12 poin 2.a dalam kontrak pemain Bhayangkara FC, kontrak sang pemain bersama Bhayangkara FC bisa berakhir jika terjerat hukum pidana.
"Kami tunggu proses penyeledikan pihak berwajib. Setelah itu, kami akan membahasnya dalam rapat manajemen," jelasnya.
Sebagai informasi tambahan, Saddil juga pernah terlibat kasus serupa, tepatnya saat ia masih memperkuat Persela Lamongan pada 2018 lalu.
Baca Juga: Menyentuh Hati! Bantu Klub Lawan Corona, Pemain Cagliari Rela Tidak Digaji
Saat itu, sang winger diduga menganiaya mantan kekasihnya, Anugrah Sekar Larasati. Bahkan, Saddil sempat ditahan, namun berujung damai setelah laporan terhadapnya dicabut.
Berita Terkait
-
Bhayangkara FC Lepas 12 Pemain, Termasuk Bintang Berlabel Timnas Indonesia
-
Ryo Matsumura Tinggalkan Persija, Cedera dan Masa Peminjaman Jadi Awal Perpisahan
-
Saddil Ramdani Optimistis Persib Bandung Mampu Bersaing di ASEAN Club Championship 2026/2027
-
Saddil Ramdani Ogah Mulai dari Nol, Pilih Latihan Mandiri Saat Libur Panjang Kompetisi
-
Saddil Ramdani Bongkar Kunci Taktis Redam Kekuatan Oman Malam Ini
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi