Suara.com - Bek Manchester City, Benjamin Mendy, harus menghadapi kenyataan pelik. Ia dipastikan mendekam di penjara hingga akhir tahun 2021 sembari menunggu persidangannya atas tuduhan kasus pemerkosaan.
Benjamin Mendy tercatat didakwa atas empat kasus pemerkosaan yang terjadi pada Oktober 2020 hingga Agustus 2021. Selain itu ada satu tuduhan juga soal kekerasan seksual yang ditujukan ke pemain berpaspor Prancis ini.
Dalam persidangan Jumat (27/82021), pengacara Benjamin Mendy meminta hakim untuk memberikan hukuman bebas bersyarat kepada kliennya yang telah ditahan dua hari. Bahkan ada tawaran uang jaminan 50 ribu poundsterling (sekitar Rp 985 juta) agar Mendy tak ditahan.
Namun, hakim Jack McGarva menolak permintaan pengacara Mendy untuk memberikan kliennya bebas bersyarat dengan uang jaminan tersebut.
Disadur dari laporan The Sun pada Sabtu (11/9/2021), dalam sidang pertama pada 10 September kemarin, Mendy duduk tanpa ekspresi di pengadilan saat diberitahu bahwa sidang selanjutnya bakal digelar pada bulan Januari 2022.
Mendy muncul di sidang kemarin untuk mengkonfirmasi nama, alamat, dan beberapa tanggal kepada panitera sidang dalam waktu sekitar 45 menit.
Awalnya, pengadilan menetapkan tanggal sidang resmi pada 15 November. Akan tetapi, pihak kuasa Mendy (Eleanor Laws) meminta pembatalan di tanggal itu. Sehingga Pengadilan Chester menetapkan tanggal sidah pada 24 Januari 2022.
Hal ini membuat Mendy harus mendekam di penjara. Mendy sendiri tak akan bisa memperkuat Manchester City karena kasus yang menyeret namanya.
Pemian berusia 27 tahun ini sudah diskors Manchester City sampai permasalahannya selesai. Sejauh ini, Mendy baru tampil sekali di Liga Inggris musim 2021/2022 di mana Manchester City mengalami kekalahan dari Tottenham Hotspur.
Baca Juga: 7 Fakta Menarik Jelang Laga Leicester vs Manchester City
Berita Terkait
-
WNA Diduga Jadi Korban Pemerkosaan di Pantai Lakey, Polisi Amankan Terduga Pelaku
-
Sisi Lain Ayyoub Bouaddi Si Jenius Matematika yang Ditebus Rp1,9 T Manchester City
-
7 Fakta Menarik Transfer Rodri ke Barcelona: Dari Reuni Juara Dunia hingga Ganti Nama Jersey
-
Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?
-
Meski Diincar Real Madrid, Rodri Pilih FC Barcelona untuk Wujudkan Mimpi
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil