Suara.com - Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) memberikan tanggapannya terkait lima pemain Perserang Serang yang diduga terlibat praktik pengaturan skor di Liga 2 2021.
Melalui siaran pers resmi yang dirilis pada Jumat (29/10/2021) malam, APPI memastikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang bersangkutan mengenai kasus ini
Sampai saat ini, APPI juga masih melakukan pendalaman informasi lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatan lima pemain Perserang itu.
APPI menjelaskan pihaknya tidak akan memberikan pendampingan dan bantuan hukum bagi pesepakbola yang terlibat praktik match fixing.
"Tidak adanya pendampingan dan bantuan hukum yang diberikan APPI bagi para pesepak bola yang terlibat secara sadar dalam praktik pengaturan skor," tulis pernyataan APPI tersebut.
"Praktik pengaturan skor merupakan tindakan kriminal dan tercela, sehingga tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun," ia menegaskan.
Namun, APPI bakal terus mendalami kasus ini mengenai keterlibatan lima pesepakbola tersebut untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi.
"Namun demikian, APPI terus melakukan pendalaman informasi jika terdapat adanya keadaan lain, khususnya bagi pesepak bola yang terlibat," jelas APPI.
Selain itu, APPI juga akan segera memberi arahan kepada para pesepakbola mengenai pembuatan laporan jika adanya pengaturan skor ke dalam sistem Red Button yang telah dibuat oleh FIFPro, FIFA, dan Interpol.
Baca Juga: Dugaan Kasus Pengaturan Skor Liga 2, Persekat Tegal Dukung Penuh Langkah Perserang
"Hal tersebut dimaksudkan untuk mengusut secara tuntas dan membuka seluruh informasi guna mengungkap praktik pengaturan skor pada laga sepakbola di Indonesia," tutup APPI.
Berita Terkait
-
APPI Bongkar 188 Kasus Tunggakan Gaji Pemain, Nilainya Tembus Rp10,8 Miliar Lebih
-
Tak Bisa Dipakai Persija Sampai Akhir Musim, Hanif Sjahbandi Sibukkan Diri di APPI
-
Baru 20 Tahun, Kadek Arel Resmi Jadi Anggota Exco APPI
-
Persib Bandung dan APPI Gelar Charity "Dari Sepak bola untuk Sumatra"
-
APPI Minta Pelaku Tendangan Kungfu Muhammad Hilmi Dihukum Tegas
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing