Suara.com - Menteri Koordinator Bidang, Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan tugas Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan rampung. Hanya saja laporan lengkapnya belum bisa disampaikan ke publik.
Ketua TGIPF Tragedi Kanjuruhan itu pun meminta maaf kepada pers karena isi laporan itu belum bisa dibuka ke publik sebelum laporan tersebut disampaikan kepada presiden.
"Pada Kamis sore, TGIPF Tragedi Kanjuruhan sudah merampungkan tugasnya sesuai dengan Keppres No. 19 Tahun 2022 tentang Pembentukan TGIPF," tulis Mahfud dalam akun Twitternya @mohmahfudmd yang dipantau di Jakarta, Kamis.
"Pada Jumat (14/10) siang TGIPF akan menyerahkan laporan kepada Presiden Jokowi," tuturnya.
Mahfud mengatakan bahwa tim sudah bekerja selama seminggu untuk mencari fakta-fakta dan menyampaikan rekomendasi kepada Jokowi.
"Sudah seminggu kami bekerja, hari ini (Selasa, red.) adalah hari terakhir untuk meminta keterangan dari pihak-pihak yang dibutuhkan oleh TGIPF," ujarnya.
Faktor stadion hingga pengendalian keamanan menjadi temuan awal penyebab terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang.
"Pada temuan awal, stadion termasuk faktor yang dicatat turut menjadi penyebab tragedi itu. Faktor-faktor lainnya adalah penyelenggara dan panpel, pengendalian keamanan, suporter, regulasi, dan lain-lain," katanya.
Peristiwa kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, seusai pertandingan Arema FC versus Persebaya Surabaya pada tanggal 1 Oktober 2022 mengakibatkan 132 orang meninggal dunia serta ratusan korban lainnya menderita luka berat dan ringan.
Pemerintah kemudian membentuk TGIPF Tragedi Kanjuruhan yang diketuai Menko Polhukam Mahfud MD untuk menyelidiki peristiwa tersebut.
Selain itu, pemerintah juga menyatakan akan membentuk Tim Transformasi Sepak Bola Indonesia bersama AFC dan FIFA. (Antara)
Berita Terkait
-
Mahfud MD Klarifikasi Video Viral 'Reformasi Jilid 2' di Agustus Ini, Ini Fakta di Baliknya
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo
-
KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis