Suara.com - Komite Eksekutif (Exco) PSSI memutuskan mempercepat Kongres Pemilihan melalui mekanisme Kongres Luar Biasa (KLB) setelah mendapat desakan dari dua anggota yakni Persebaya Surabaya dan Persis Solo.
Meski belum memenuhi statuta yakni sekurangnya 2/3 anggota yang mengusulkan, Exco PSSI mengabulkan usulan Persebaya dan Persis Solo dengan berbagai pertimbangan.
Keputusan mempercepat KLB didapat setelah digelarnya rapat emergency yang diikuti 12 Exco, Jumat (28/10/2022) malam. KLB digelar agar tidak terjadi perpecahan dalam anggota PSSI.
"Sesuai pasal 34 statuta PSSI tentang KLB, seharusnya sekurang-kurangnya 2/3 dari delegasi yang mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan secara tertulis," kata Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dilansir dari kanal YouTube PSSI.
"Namun, Exco PSSI memutuskan percepat KLB dengan memerhatikan surat yang dikirim dua anggota. Hal ini dikarenakan Exco PSSI tak ingin ada perpecahan anggota," sambungnya.
Meski sudah dipercepat, KLB tidak bisa berlangsung dalam waktu singkat. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum pemilihan kepengurusan baru dilakukan.
Setidaknya butuh tiga bulan untuk persiapan sebelum KLB benar-benar berlangsung. Diprediksi KLB bisa bergulir pada Februari 2023.
"Tahapan Kongres Luar Biasa akan kami mulai dari berkirim surat pemberitahuan kepada FIFA berisi usulan Kongres," terangnya.
"Surat pemberitahuan kepada FIFA tersebut akan kami sebarluaskan kepada rekan-rekan media pada hari Senin 31 Oktober 2022," pungkasnya.
Baca Juga: Masih Buram, PSSI Belum Juga Bisa Pastikan Nasib Kelanjutan Liga 1
Berita Terkait
-
PSSI Usulkan Percepat KLB ke FIFA, Iwan Bule Lengser?
-
Resmi! Iwan Bule Pastikan PSSI Segera Gelar KLB usai Didesak Persebaya dan Persis Solo
-
PSSI: Pembinaan Sepak Bola Usia Dini Jadi Prioritas
-
Mantan Anggota Komite Etik FIFA Sebut KLB PSSI Bukan Solusi, Malah Bisa Berdampak Negatif
-
Pengambilan Sumpah WNI Sandy Walsh dan Jordi Amat Belum Jelas, Piala AFF Belum Tentu Main
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil