Suara.com - Federasi Sepak bola Dunia FIFA dikabarkan memenangkan gugatan kasus tunggakan gaji Marko Simic terhadap bekas klubnya Persija Jakarta, dan mewajibkan klub berjuluk Macan Kemayoran itu membayar total sekira Rp 25 milyar kepada penyerang asal Kroasia tersebut.
Jumlah tersebut tercantum dalam dokumen FIFA Dispute Resolution Chambers pada pasal III ayat 106 yang diterima pewarta, dengan meliputi gaji, bonus, dan beberapa perhitungan lainnya Dalam ayat itu disebutkan bahwa Persija harus membayar 843.014 dolar (Rp 12.645.210.000) + Rp 458.333.333 yang merupakan gaji pro rata April 2022 ditambah 26.000 dolar (gaji Mei 2022 sampai Desember 2022) dikali 32 bulan yakni 832.000 dolar (12.480.000.000) dan 7.548 dolar (Rp 113.220.220) yakni gaji pro rata Januari 2025 ditambah akomodasi rumah sampai 9 Januari 2025.
Persija dikabarkan memiliki waktu 45 hari untuk membayar tunggakan-tunggakan tersebut, jika tidak maka klub Liga 1 itu akan dijatuhi hukuman berat yakni dilarang mendaftarkan pemain-pemain baru. Hukuman terberat yang dapat dijatuhkan adalah pelarangan pendaftaran pemain-pemain baru itu untuk tiga periode pendaftaran berturut-turut.
Terdapat 29 poin yang dicantumkan dalam dokumen tersebut sebagai dasar utang Persija terhadap Simic. Yakni tunggakan remunerasi dari Mei 2020 sampai April 2022, tunggakan bonus, tunggakan reimburse tiket pesawat, tunggakan akomodasi, dan tunggakan pelanggaran kontrak.
Simic telah membela Persija sejak musim 2017 silam, dan turut berperan besar mengantarkan klub ibukota itu memenangi gelar juara liga ke-11nya pada 2018. Pada musim tersebut, Simic total mengoleksi 18 gol.
Mantan penyerang klub Malaysia Negeri Sembilan dan Melaka United itu semakin memperlihatkan ketajamannya semusim kemudian. Meski Persija gagal mempertahankan gelar juara liga, namun Simic berhasil menyelesaikan musim dengan koleksi 28 gol.
Pandemi COVID-19 membuat kemesraan Simic dan Persija terganggu. Kompetisi yang dihentikan membuat PSSI menyerahkan urusan pemotongan gaji para pemain kepada masing-masing klub. Meski demikian PSSI kemudian mengeluarkan SKEP/48/III/2020 yang menyatakan bahwa klub wajib membayar maksimal 25 persen nilai kontrak untuk Maret sampai Juni 2020.
Saat kompetisi digulirkan kembali pada 2022, Simic masih bertahan di Persija meski ketajamannya telah menurun. Total ia hanya menyumbang 14 gol dan lebih banyak dimainkan sebagai pemain pengganti.
Puncaknya pada April 2022, Simic buka suara perihal masalah tunggakan gajinya di Persija. Melalui akun Instagram resminya, Simic menyatakan bahwa mengakhiri kontraknya di Persija secara sepihak karena klub itu tidak membayar gajinya.
Baca Juga: Real Betis vs Manchester United: 5 Fakta Menarik dan Link Live Streaming
Saat itu, Persija membantah pernyataan tidak membayar gaji Simic dan menyatakan bahwa yang terjadi adalah ketidakcocokan negosiasi ulang gaji lantaran pandemi COVID-19. Namun Simic tidak menerima penjelasan Persija dan memilih untuk membawa kasus itu ke FIFA.
Sampai berita ini ditulis, pihak Persija belum memberi pernyataan resmi dan belum menjawab konfirmasi yang diminta oleh pewarta.
[Antara]
Berita Terkait
-
Link Streaming Pekan I Super League 2026/2027 Borneo FC vs Persija Jakarta Malam Ini
-
Shin Tae-yong Sesumbar Jelang Debut di Super League Yakin Persija Sikat Borneo FC
-
Statistik Gacor Mitchell Baker Jelang FIFA ASEAN Cup 2026 Pelatih Buka Suara
-
Bobotoh Harus Lapang Dada! Persib Bandung Terusir dari Stadion Si Jalak Harupat
-
Semen Padang Jadi Korban Terakhir, Persija Kirim Ancaman untuk Borneo FC
Terpopuler
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- Emil Audero Cabut, Cesc Fabregas Blak-blakan Dibuat Kecewa Kiper Como
- Powder Foundation Wardah untuk Kulit Sawo Matang Shade Apa? Ini 5 Pilihannya
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
Pilihan
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
-
Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Terdeteksi hingga Bandung, BMKG Ungkap Dua Klaster
-
Gemuruh Erupsi Gunung Anak Krakatau Terdengar Hingga Pesisir Pandeglang: Bikin Rumah Bergetar
-
Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Anak Krakatau, PVMBG Jawab Kekhawatiran Potensi Tsunami
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Tengah Malam: Fenomena Lava Air Mancur Muncul
Terkini
-
Pencernaan Sehat Ikut Dukung Anak Siap Belajar
-
Regulasi Kehutanan Dinilai Mandul, Hutan Indonesia Terancam Karhutla
-
AHY: Jabatan Tak Abadi, Fasilitas Negara Jangan Dipakai Politik
-
Persija Sikat Borneo FC, Ini Klasemen Sementara Pekan I Super League 2026/2027
-
Kapolda-Pangdam Cek Karhutla Siak, Empat Wilayah Riau Jadi Atensi
-
Lantik Pengurus Golkar Jateng, Bahlil Lahadalia Targetkan Penambahan Kursi di Pemilu 2029
-
Jumenengan Hangabehi Sebatas Melengkapi Adat, Gusti Neno: Belum Ada Raja Definitif
-
Erupsi Gunung Anak Krakatau: Lampung Selatan Siaga, Masyarakat Diminta Tak Terpancing Hoaks
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
-
Link Streaming Debut Emil Audero Malam Ini Rayo Vallecano vs Racing Santander