Suara.com - Federasi Sepak bola Dunia FIFA dikabarkan memenangkan gugatan kasus tunggakan gaji Marko Simic terhadap bekas klubnya Persija Jakarta, dan mewajibkan klub berjuluk Macan Kemayoran itu membayar total sekira Rp 25 milyar kepada penyerang asal Kroasia tersebut.
Jumlah tersebut tercantum dalam dokumen FIFA Dispute Resolution Chambers pada pasal III ayat 106 yang diterima pewarta, dengan meliputi gaji, bonus, dan beberapa perhitungan lainnya Dalam ayat itu disebutkan bahwa Persija harus membayar 843.014 dolar (Rp 12.645.210.000) + Rp 458.333.333 yang merupakan gaji pro rata April 2022 ditambah 26.000 dolar (gaji Mei 2022 sampai Desember 2022) dikali 32 bulan yakni 832.000 dolar (12.480.000.000) dan 7.548 dolar (Rp 113.220.220) yakni gaji pro rata Januari 2025 ditambah akomodasi rumah sampai 9 Januari 2025.
Persija dikabarkan memiliki waktu 45 hari untuk membayar tunggakan-tunggakan tersebut, jika tidak maka klub Liga 1 itu akan dijatuhi hukuman berat yakni dilarang mendaftarkan pemain-pemain baru. Hukuman terberat yang dapat dijatuhkan adalah pelarangan pendaftaran pemain-pemain baru itu untuk tiga periode pendaftaran berturut-turut.
Terdapat 29 poin yang dicantumkan dalam dokumen tersebut sebagai dasar utang Persija terhadap Simic. Yakni tunggakan remunerasi dari Mei 2020 sampai April 2022, tunggakan bonus, tunggakan reimburse tiket pesawat, tunggakan akomodasi, dan tunggakan pelanggaran kontrak.
Simic telah membela Persija sejak musim 2017 silam, dan turut berperan besar mengantarkan klub ibukota itu memenangi gelar juara liga ke-11nya pada 2018. Pada musim tersebut, Simic total mengoleksi 18 gol.
Mantan penyerang klub Malaysia Negeri Sembilan dan Melaka United itu semakin memperlihatkan ketajamannya semusim kemudian. Meski Persija gagal mempertahankan gelar juara liga, namun Simic berhasil menyelesaikan musim dengan koleksi 28 gol.
Pandemi COVID-19 membuat kemesraan Simic dan Persija terganggu. Kompetisi yang dihentikan membuat PSSI menyerahkan urusan pemotongan gaji para pemain kepada masing-masing klub. Meski demikian PSSI kemudian mengeluarkan SKEP/48/III/2020 yang menyatakan bahwa klub wajib membayar maksimal 25 persen nilai kontrak untuk Maret sampai Juni 2020.
Saat kompetisi digulirkan kembali pada 2022, Simic masih bertahan di Persija meski ketajamannya telah menurun. Total ia hanya menyumbang 14 gol dan lebih banyak dimainkan sebagai pemain pengganti.
Puncaknya pada April 2022, Simic buka suara perihal masalah tunggakan gajinya di Persija. Melalui akun Instagram resminya, Simic menyatakan bahwa mengakhiri kontraknya di Persija secara sepihak karena klub itu tidak membayar gajinya.
Baca Juga: Real Betis vs Manchester United: 5 Fakta Menarik dan Link Live Streaming
Saat itu, Persija membantah pernyataan tidak membayar gaji Simic dan menyatakan bahwa yang terjadi adalah ketidakcocokan negosiasi ulang gaji lantaran pandemi COVID-19. Namun Simic tidak menerima penjelasan Persija dan memilih untuk membawa kasus itu ke FIFA.
Sampai berita ini ditulis, pihak Persija belum memberi pernyataan resmi dan belum menjawab konfirmasi yang diminta oleh pewarta.
[Antara]
Berita Terkait
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Presiden FIFA Kirim Pesan ke Lionel Messi Cs usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Apa Isinya?
-
Selebrasi Argentina Picu Kontroversi, Apa Makna Spanduk Las Malvinas?
-
Shin Tae-yong Mulai Revolusi di Persija, Pemain Macan Kemayoran Wajib Tunduk pada Aturan Disiplin
-
FIFA Tuai Kontroversi Lagi, Final Piala Dunia 2026 Bakal Punya Halftime Show?
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam