Suara.com - Perhatian publik semakin tertuju pada kasus tunggakan gaji yang dihadapi oleh pemain Kalteng Putra. Polemik ini bahkan sudah menyebar hingga jadi pembahasan internasional.
Kisruh antara tim dan pemain Kalteng Putra telah menciptakan ketegangan yang sangat mengkhawatirkan, menjadikan kasus ini semakin ramai diperbincangkan.
Dalam konteks ini, terdapat tiga fakta menarik yang perlu kita ketahui. Berikut adalah ulasannya.
1. Klub Menunggak, Pemain Diancam Pidana
Manajemen Kalteng Putra memutuskan untuk mengambil langkah hukum dengan menggugat para pemainnya.
Pemain-pemain ini dituduh melakukan pencemaran nama baik terhadap klub yang dikenal sebagai Laskar Isen Mulang, setelah mereka mengunggah keluhan mengenai keterlambatan pembayaran gaji. Para pemain dihadapkan pada tuduhan pelanggaran Undang-Undang ITE.
Baca juga: Setahun 'Hilang', Persija Dapat Tambahan Personil Jelang Lanjutan Liga 1 Kontra Borneo FC
Tidak hanya itu, kuasa hukum Kalteng Putra juga menegaskan bahwa klub tersebut berencana menggugat secara perdata para pemain.
Alasannya, klub yang berbasis di Palangkaraya ini yakin tidak melanggar ketentuan kontrak dengan para pemain.
Baca Juga: 2 Komentar Menarik Shin Tae-yong ke Media Korea Selatan Soal Kontraknya di Timnas Indonesia
2. FIFPro Memberikan Dukungan untuk Pemain
Kasus tunggakan gaji yang menimpa pemain Kalteng Putra mendapatkan perhatian dari FIFPro, organisasi yang mewakili asosiasi pesepak bola di seluruh dunia.
FIFPro menyatakan dukungan penuh untuk para anggota tim yang dikenal sebagai Laskar Isen Mulang ini, agar dapat memperoleh hak-hak mereka.
Baca juga: Potensi Pratama Arhan Jadi Sorotan Eks Pelatih Spesialis Throw In Liverpool
"Kami memberikan dukungan sepenuhnya kepada para pemain Kalteng Putra yang hanya menuntut penghormatan terhadap hak dasar mereka sebagai karyawan, termasuk hak untuk menerima pembayaran gaji yang seharusnya mereka dapatkan," demikian disampaikan dalam pernyataan resmi FIFPro di laman mereka.
"Sangat disayangkan bahwa pihak manajemen Kalteng Putra tidak hanya melanggar kontrak dengan tidak membayar gaji pemain, tetapi juga melakukan tindakan yang tidak patut dengan mengintimidasi para pemain melalui pendekatan kriminalisasi," lanjut pernyataan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga