Suara.com - Mantan pemain Bhayangkara FC, Radja Nainggolan, dikabarkan telah ditangkap pihak kepolisian Belgia terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus penyelundupan narkoba jenis kokain. Penangkapan ini merupakan bagian dari investigasi besar terhadap penyelundupan kokain dari Amerika Selatan yang diduga masuk melalui pelabuhan Antwerp.
Berdasarkan laporan media Belgia, operasi penegakan hukum dilakukan di berbagai lokasi, termasuk di Antwerp dan Brussels.
Pada Senin (27/1/2025) pagi waktu setempat, aparat melakukan penggerebekan terhadap 30 properti dalam upaya mengungkap jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah tersebut.
Salah satu individu yang diamankan dalam operasi ini adalah Radja Nainggolan.
Kantor Kejaksaan Brussels menyampaikan bahwa pencarian dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan terhadap dugaan penyelundupan kokain ke Eropa melalui Antwerp dan distribusinya di Belgia.
Dalam pernyataan resminya, pihak kejaksaan memastikan bahwa pesepakbola berinisial RN telah kehilangan kebebasannya dalam kaitan dengan kasus tersebut.
Namun, karena penyelidikan masih berlangsung, informasi lebih lanjut belum dapat diungkap demi menghormati asas praduga tak bersalah.
"Pencarian rumah terutama terjadi di provinsi Antwerp dan di Brussels. Penyelidikan menyangkut dugaan fakta mengimpor kokain dari Amerika Selatan ke Eropa, melalui pelabuhan Antwerp, dan redistribusinya di Belgia," tulis media itu.
Selain penahanan, mobil pribadi milik Nainggolan juga disita oleh pihak berwenang.
Baca Juga: Radja Nainggolan Dapat Klub Baru, Langsung Hadapi Shayne Pattynama!
Sementara itu, pengacara sang pemain dikabarkan telah bersiap untuk memberikan pendampingan hukum selama proses investigasi berlangsung.
Radja Nainggolan diketahui baru saja kembali ke Belgia setelah meninggalkan Bhayangkara Presisi Indonesia FC. Pemain berusia 36 tahun itu bergabung dengan klub Challenger Pro, Lokeren-Temse.
Sebelum berkarier di Indonesia, Nainggolan telah menorehkan perjalanan panjang di dunia sepak bola Eropa, khususnya di Italia.
Ia pernah memperkuat beberapa klub ternama seperti Piacenza, Cagliari, AS Roma, Inter Milan, sebelum akhirnya bermain di klub asal Belgia, Antwerp, SPAL, dan Bhayangkara Presisi Indonesia FC.
Selama karier profesionalnya, Nainggolan telah mencatatkan total 582 pertandingan di level klub dengan torehan 67 gol. Ia juga pernah meraih kesuksesan dengan memenangkan gelar Liga Italia bersama Inter Milan pada musim 2020/2021 dan Liga Belgia pada 2022/2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Kejutan di Boston! Paraguay Ungguli Jerman 1-0 di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
-
12 Laga Tanpa Kalah, Casemiro Ukir Rekor Gila di Piala Dunia 2026
-
Edwin van der Sar Sukses Gegerkan Jakarta, Sejumlah Agenda Diserbu Penggemar
-
Angkat Topi untuk Jepang, Carlo Ancelotti Ungkap Alasan Tak Mainkan Neymar
-
Air Mata Vinicius Jr Pecah di Piala Dunia 2026, Pesan Nenek Bikin Hati Tersayat
-
Dukun yang Kutuk Harry Kane Kini Ramal Argentina Bakal Ditekuk Tanjung Verde
-
Dramatis! Gabriel Martinelli Hentikan Langkah Jepang, Brasil Menang 2-1
-
Bukan Sekadar Tempat Sampah! Rahasia Kantong Biru Suporter Jepang yang Bikin Stadion Spektakuler
-
Tangis Son Heung-min Pecah Usai Korea Selatan Gagal Total di Piala Dunia 2026
-
Catatan Kriminal Kaishu Sano Perobek Gawang Brasil: Pelaku Penyerangan Seksual