Suara.com - Komite Displin (Komdis) PSSI jatuhkan sanksi berat terhadap kapten PSM Makassar, Yuran Fernandes.
Sanksi berat ini dijatuhkan Komdis PSSI buntut dari kritik pedas yang disampaikan pemain asal Cape Varde tersebut.
Tak tanggung-tanggung, pasca Ketum PSSI Erick Thohir bereaksi keras atas pernyataan Yuran, Komdis melarang bek PSM itu sanksi 1 tahun beraktivitas di sepak bola Indonesia.
Pernyataan Yuran Fernandes yang ia unggah di akun sosial media miliknya dianggap melanggar melangar pasal 59 ayat 2 jo pasal 141 Kode Displin PSSI tahun 2023.
"Sdr Yuran Fernandes Rocha Lopes dikenakan sanksi larangan beraktivitas dalam kegitan sepak bola Indonesia selama 12 bulan sejak keputusan ini diterbitkan," bunyi pernyataan Komite Displin PSSI.
Tak hanya disanksi 1 tahun larangan bermain dan beraktivitas, Yuran juga mendapat sanksi tambahan yakni denda Rp25 juta.
Menyikapi sanksi berat dari Komdis PSSI ini, manajemen PSM memastikan akan segera mengajukan banding secara resmi ke Komite Banding PSSI.
Bos PSM Makassar, Sadikin Aksa, mengungkapkan bahwa sebelum keputusan Komdis diumumkan, dirinya telah bertemu langsung dengan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, untuk membahas sejumlah hal, termasuk situasi yang melibatkan Yuran Fernandes.
“Saya sudah bertemu Pak Erick sebelum keputusan Komdis keluar, dan saya sampaikan juga mengenai kasus Yuran. Saat itu Pak Erick menyampaikan bahwa karena Yuran sudah menyampaikan permintaan maaf dan juga sudah mendapat teguran dari PT LIB, maka beliau pribadi tidak mempermasalahkan lagi,” ujar Sadikin.
Baca Juga: Perbandingan Komentar Andre Rosiade Vs Yuran Fernandes, Lebih Pedas Mana?
Lebih lanjut, Sadikin menyebut bahwa Ketua Umum PSSI sendiri terkejut ketika mengetahui putusan dari Komdis.
“Pak Erick juga cukup terkejut dengan keputusan tersebut. Namun beliau menjelaskan bahwa Komdis adalah badan independen yang tidak bisa diintervensi oleh pengurus PSSI. Karenanya, beliau menyarankan agar kami segera menempuh jalur banding ke Komisi Banding,” tambahnya.
Merespons hal tersebut, PSM Makassar menyatakan akan segera menyampaikan banding resmi.
“Kami akan menempuh jalur banding secara formal sesuai mekanisme yang berlaku. PSM akan terus menjunjung tinggi semangat fair play dan profesionalisme, sembari memperjuangkan keadilan bagi pemain kami,” tutup Sadikin.
Klarifikasi Yuran Fernandes
Pernyataannya yang jadi bola liar membuat Yuran pada 5 Mei 2025 segera memberikan klarifikasi.
Yuran Fernandes menekankan bahwa pernyataan yang disampaikannya konteksnya sepenuhnya hanya sepak bola, bukan menyinggung Indonesia sebagai negara.
"Pernyataan yang saya sampaikan tersebut sepenuhnya ditujukan dalam konteks sepak bola. Ungkapan tersebut sama sekali tidak dimaksudkan untuk menyinggung Indonesia sebagai sebuah negara," tulis keterangannya.
"Pernyataan tersebut merupakan luapan emosional, tepat setelah pertandingan yang penuh dengan tekanan dan drama. Saya yakin mereka yang menonton pertandingan tersebut paham betul mengapa saya begitu emosional," tambahnya.
Ia pun menyampaikan permintaan maaf atas kritik pedas yang memicu kehebohan di sepak bola Indonesia.
"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf dan meminta untuk tidak menyalahi artikan unggahan saya ke dalam konteks yang lebih luas,"
"Itu hanya murni merupakan bentuk kekecewaan pribadi saya terhadap situasi di lapangan, sekaligus cerminan dari rasa peduli dan harapan saya kepada PSSI dan LIB, bahwa sepak bola Indonesia bisa berkembang dan menjadi lebih baik dari hari ini. Terima kasih," tegas Yuran.
Hukuman untuk Yuran Fernandes memang dirasa sangat berat. Apalagi jika dibandingkan dengan sanksi kepada pemain Persiraja, Rizky Yusuf Nasution.
Pada Februari 2025, Komdis PSSI hanya menjatuhkan sanksi 6 bulan kepada Rizky buntut aksinya mencekik wasit saat melawan PSPS Pekanbaru.
Pemain berposisi bek itu menurut Komdis melakukan tindakan tandukan, dorongan pukulan serta mencekik leher wasit.
Alih-alih dapat sanksi seperti Yuran, Rizky hanya dilarang bermain selama 6 bulan.
"Hukuman: larangan bermain selama enam bulan, denda Rp 25 juta," bunyi putusan Komdis PSSI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Carlos Pena Bungkam Soal Gol Dianulir Saat Persita Tumbang di Markas Persib Bandung
-
Update Cedera Persib: Marc Klok Mulai Pulih, Alfeandra Dewangga Masih Pantauan Medis
-
Pelatih Ajax Beri Pujian Setinggi Langit Usai Maarten Paes Lakukan Tujuh Penyelamatan Luar Biasa
-
Jaga Intensitas, Persib Bandung Pilih Latihan Malam Selama Ramadan
-
Statistik Gila Emil Audero meski Cremonese Hancur 0-3 di Kandang AS Roma
-
John Herdman Full Senyum, Debut Maarten Paes di Ajax Catatkan Statistik Mentereng
-
Eliano Reijnders Bongkar Rahasia Lini Belakang Persib Usai Tundukkan Persita
-
Persib Susah Payah Tumbangkan Persita, Bojan Hodak Beri Penjelasan
-
Geger Hokky Caraka Jadi Kiper Dadakan Persita Usai Igor Rodrigues Kena Kartu Merah VAR
-
Kisah Cristiano Ronaldo Berpuasa Ramadan Terungkap Lewat Pengakuan Mantan Rekan Setimnya