Suara.com - Eks pelatih Real Madrid, Carlo Ancelotti dijatuhi hukuman satu tahun penjara di kasus penggelapan pajak.
Carlo Ancelotti dijatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan Provinsi Madrid karena terbukti melakukan penggelapan pajak senilai 386.361 Euro pada tahun 2014, saat menjalani periode pertamanya sebagai pelatih Real Madrid.
Dikutip dari Bolatimes--jaringan Suara.com, putusan ini diumumkan oleh bagian ke-30 Audiencia Provincial de Madrid.
Pihak Audiencia Provincial de Madrid juga menjatuhkan denda dengan nominal serupa dan larangan selama tiga tahun untuk memperoleh bantuan publik, insentif pajak, atau tunjangan dari sistem jaminan sosial Spanyol.
Meski demikian, Ancelotti dibebaskan dari tuduhan lain terkait penggelapan pajak penghasilan pribadi (IRPF) pada tahun 2015.
Jaksa penuntut umum sempat menuduh sang pelatih menggelapkan total 1.062.079 Euro dalam dua tahun berturut-turut: 2014 (386.361 Euro) dan 2015 (675.718 Euro).
Dalam sidang yang digelar pada 2 dan 3 April 2025, Ancelotti membela diri dengan menyatakan bahwa ia tidak pernah berniat menipu pajak dan hanya menjalankan instruksi dari pihak klub serta penasihat keuangannya saat itu.
Pelatih Brasil itu juga menekankan bahwa seluruh kewajiban pajaknya telah dilunasi pada Desember 2021, dan meminta pengadilan mempertimbangkan lamanya proses hukum sebagai faktor yang meringankan.
Meskipun dihukum satu tahun penjara, dalam sistem hukum Spanyol, hukuman penjara di bawah dua tahun untuk pelanggaran non-kekerasan dan bagi mereka yang tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya, biasanya ditangguhkan.
Baca Juga: Resmi Jadi Pelatih Brasil, Carlo Ancelotti Bentrok dengan Real Madrid?
Dengan demikian, kemungkinan besar Ancelotti tidak akan dipenjara secara fisik.
Meski begitu, putusan ini menjadi catatan kelam bagi pelatih berusia 65 tahun yang selama kariernya dikenal bersih dari kontroversi.
Berita Terkait
-
Indonesia Terancam Digugat Brasil Buntut Tragedi Rinjani, Keamanan Wisata Kita Dipertaruhkan?
-
Gugatan Keluarga Juliana Marins: Babak Baru Kasus Kematian di Rinjani dan Respons Indonesia
-
Ngambek 'Dicuekin' Kepala Basarnas, Anggota Komisi V DPR Ini Pilih Diam
-
Momen Prabowo Hadiri KTT BRICS di Brasil
-
Pemerintah Kota Niteroi Abadikan Nama Juliana Marins Jadi Nama Jalur Pendakian di Brasil
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jesus Casas Batal Latih Timnas Indonesia Berlabuh ke Klub yang Pernah Repotkan Persib Bandung
-
Rp986 Miliar vs Rp11 Triliun, Bodo/Glimt Bukti Si Kecil Bisa Menang Besar
-
Debut Gemilang Maarten Paes di Ajax Ternyata Menyisakan Rasa Sakit Hati Bagi Kiper Joeri Heerkens
-
Jay Idzes Masuk 10 Besar Bek dengan Sapuan Bola Terbanyak di Liga Italia
-
Bojan Hodak Waspadai Strategi Bertahan Madura United Saat Persib Bandung Kejar Poin Penuh Kandang
-
Pesta Gol di Bandarlampung, Paul Munster Puji Konsistensi Bhayangkara FC Tekuk Telak Semen Padang
-
Dejan Antonic Sebut Duel Semen Padang Lawan Bhayangkara FC Lucu Karena VAR Rusak dan Penalti
-
Manchester City Terancam Dikurangi 60 Poin Buntut 115 Dakwaan Finansial Premier League
-
Legenda Chelsea Terseret Sengketa Properti, Dilarang Gunakan Teras Rumah Rp60 Miliar
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan