Suara.com - Eks pelatih Real Madrid, Carlo Ancelotti dijatuhi hukuman satu tahun penjara di kasus penggelapan pajak.
Carlo Ancelotti dijatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan Provinsi Madrid karena terbukti melakukan penggelapan pajak senilai 386.361 Euro pada tahun 2014, saat menjalani periode pertamanya sebagai pelatih Real Madrid.
Dikutip dari Bolatimes--jaringan Suara.com, putusan ini diumumkan oleh bagian ke-30 Audiencia Provincial de Madrid.
Pihak Audiencia Provincial de Madrid juga menjatuhkan denda dengan nominal serupa dan larangan selama tiga tahun untuk memperoleh bantuan publik, insentif pajak, atau tunjangan dari sistem jaminan sosial Spanyol.
Meski demikian, Ancelotti dibebaskan dari tuduhan lain terkait penggelapan pajak penghasilan pribadi (IRPF) pada tahun 2015.
Jaksa penuntut umum sempat menuduh sang pelatih menggelapkan total 1.062.079 Euro dalam dua tahun berturut-turut: 2014 (386.361 Euro) dan 2015 (675.718 Euro).
Dalam sidang yang digelar pada 2 dan 3 April 2025, Ancelotti membela diri dengan menyatakan bahwa ia tidak pernah berniat menipu pajak dan hanya menjalankan instruksi dari pihak klub serta penasihat keuangannya saat itu.
Pelatih Brasil itu juga menekankan bahwa seluruh kewajiban pajaknya telah dilunasi pada Desember 2021, dan meminta pengadilan mempertimbangkan lamanya proses hukum sebagai faktor yang meringankan.
Meskipun dihukum satu tahun penjara, dalam sistem hukum Spanyol, hukuman penjara di bawah dua tahun untuk pelanggaran non-kekerasan dan bagi mereka yang tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya, biasanya ditangguhkan.
Baca Juga: Resmi Jadi Pelatih Brasil, Carlo Ancelotti Bentrok dengan Real Madrid?
Dengan demikian, kemungkinan besar Ancelotti tidak akan dipenjara secara fisik.
Meski begitu, putusan ini menjadi catatan kelam bagi pelatih berusia 65 tahun yang selama kariernya dikenal bersih dari kontroversi.
Berita Terkait
-
Indonesia Terancam Digugat Brasil Buntut Tragedi Rinjani, Keamanan Wisata Kita Dipertaruhkan?
-
Gugatan Keluarga Juliana Marins: Babak Baru Kasus Kematian di Rinjani dan Respons Indonesia
-
Ngambek 'Dicuekin' Kepala Basarnas, Anggota Komisi V DPR Ini Pilih Diam
-
Momen Prabowo Hadiri KTT BRICS di Brasil
-
Pemerintah Kota Niteroi Abadikan Nama Juliana Marins Jadi Nama Jalur Pendakian di Brasil
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Timnas Futsal Indonesia Tak Gentar Hadapi 6 Jebolan Piala Dunia Milik Thailand di Final
-
Wajah Mbappe Berdarah! Arbeloa Ngamuk ke Wasit usai Real Madrid Ditahan Girona
-
West Ham Kirim Tottenham Hotspur ke Zona Degradasi usai Bantai Wolves 4-0
-
Santai Jelang Lawan Persija Jakarta, Bernardo Tavares: Tekanan Menang di Mereka!
-
Lionel Scaloni Puji Setinggi Langit Julian Alvarez, Sebut Penyerang Idaman Setiap Pelatih
-
Juventus Optimis Bisa Gaet Alisson Becker dari Liverpool
-
Digelontor 3 Gol Lawan Bhayangkara FC, Mauricio Souza Parkir Cyrus Margono?
-
Dikritik Pengamat Tak Bisa Main, Pelatih Brasil Pasang Badan untuk Shayne Pattynama
-
Kalahkan Vietnam 3-2, Timnas Indonesia Lolos ke Final Piala AFF Futsal 2026
-
Marc Klok Kirim Psywar Jelang Persib Bandung Lawan Bali United, Apa Itu?