Suara.com - Kasus kematian tragis pendaki asal Brasil, Juliana Marins, di Gunung Rinjani pada Juni 2025 terus bergulir dan memasuki babak baru. Pihak keluarga, didampingi oleh lembaga pemerintah Brasil, berencana menempuh jalur hukum internasional karena menduga adanya kelalaian dari otoritas Indonesia.
Perkembangan ini tidak hanya menjadi sorotan media, tetapi juga memicu respons serius dari pemerintah Indonesia.
Dugaan Kelalaian dan Langkah Hukum Brasil
Pemicu utama rencana gugatan ini adalah dugaan kelalaian dalam penanganan insiden dan proses evakuasi.
Kantor Pembela Umum Federal Brasil (DPU) secara resmi telah meminta Kepolisian Federal Brasil untuk membuka penyelidikan mendalam terkait keadaan kematian Juliana.
Jika dari penyelidikan ditemukan adanya indikasi pelanggaran atau kelalaian, DPU tidak akan ragu membawa kasus ini ke forum internasional seperti Komisi Antar-Amerika untuk Hak Asasi Manusia (IACHR)
Langkah konkret lainnya yang telah diambil adalah pelaksanaan autopsi kedua terhadap jenazah Juliana setibanya di Brasil.
Pihak DPU menyatakan bahwa autopsi pertama yang dilakukan di Indonesia tidak memberikan informasi konklusif, terutama mengenai waktu pasti kematian korban.
Seorang perwakilan DPU, Taisa Bittencourt, menegaskan posisi mereka.
Baca Juga: Momen Prabowo Hadiri KTT BRICS di Brasil
"Kami sedang menunggu laporan yang disusun oleh otoritas Indonesia. Setelah laporan itu diterima, kami akan menentukan langkah hukum berikutnya," ujar Taisa.
Respons Pemerintah dan Otoritas Indonesia
Pemerintah Indonesia menanggapi serius ancaman gugatan ini.
Sejumlah pejabat tinggi telah memberikan pernyataan untuk mengklarifikasi posisi Indonesia dan langkah-langkah yang telah diambil.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, mengklarifikasi bahwa inisiatif gugatan ini bukan berasal dari pemerintah Brasil secara langsung.
"Gugatan itu diajukan dari pihak keluarga dan melalui badan non-governmental organization. Bukan dari pemerintah," kata Budi pada 7 Juli 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis