Suara.com - Kasus kematian tragis pendaki asal Brasil, Juliana Marins, di Gunung Rinjani pada Juni 2025 terus bergulir dan memasuki babak baru. Pihak keluarga, didampingi oleh lembaga pemerintah Brasil, berencana menempuh jalur hukum internasional karena menduga adanya kelalaian dari otoritas Indonesia.
Perkembangan ini tidak hanya menjadi sorotan media, tetapi juga memicu respons serius dari pemerintah Indonesia.
Dugaan Kelalaian dan Langkah Hukum Brasil
Pemicu utama rencana gugatan ini adalah dugaan kelalaian dalam penanganan insiden dan proses evakuasi.
Kantor Pembela Umum Federal Brasil (DPU) secara resmi telah meminta Kepolisian Federal Brasil untuk membuka penyelidikan mendalam terkait keadaan kematian Juliana.
Jika dari penyelidikan ditemukan adanya indikasi pelanggaran atau kelalaian, DPU tidak akan ragu membawa kasus ini ke forum internasional seperti Komisi Antar-Amerika untuk Hak Asasi Manusia (IACHR)
Langkah konkret lainnya yang telah diambil adalah pelaksanaan autopsi kedua terhadap jenazah Juliana setibanya di Brasil.
Pihak DPU menyatakan bahwa autopsi pertama yang dilakukan di Indonesia tidak memberikan informasi konklusif, terutama mengenai waktu pasti kematian korban.
Seorang perwakilan DPU, Taisa Bittencourt, menegaskan posisi mereka.
Baca Juga: Momen Prabowo Hadiri KTT BRICS di Brasil
"Kami sedang menunggu laporan yang disusun oleh otoritas Indonesia. Setelah laporan itu diterima, kami akan menentukan langkah hukum berikutnya," ujar Taisa.
Respons Pemerintah dan Otoritas Indonesia
Pemerintah Indonesia menanggapi serius ancaman gugatan ini.
Sejumlah pejabat tinggi telah memberikan pernyataan untuk mengklarifikasi posisi Indonesia dan langkah-langkah yang telah diambil.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, mengklarifikasi bahwa inisiatif gugatan ini bukan berasal dari pemerintah Brasil secara langsung.
"Gugatan itu diajukan dari pihak keluarga dan melalui badan non-governmental organization. Bukan dari pemerintah," kata Budi pada 7 Juli 2025.
Ia juga menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah membahas kasus ini dengan Presiden Brasil untuk menjaga hubungan baik antar kedua negara.
Dari sisi teknis evakuasi, Kepala Basarnas Marsekal Madya Mohammad Syafii menyatakan pihaknya telah bekerja sesuai prosedur.
"Saya rasa Basarnas akan menyampaikan sesuai porsi Basarnas. Basarnas melaksanakan tugas kemanusiaan diawali sejak informasi diberikan sampai korban bisa dievakuasi," tegas Syafii.
Ia mengakui adanya kendala cuaca dan medan berat yang membuat proses evakuasi memakan waktu empat hari.
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, juga angkat bicara dan meminta pemerintah untuk mempersiapkan diri.
"Pemerintah kita harus mengikuti perkembangan kasus ini dengan baik dan hati-hati. Indonesia harus bersiap menghadapi gugatan yang akan diajukan. Perlu dipersiapkan bukti dan fakta terkait musibah itu," ujar Saleh.
Potensi Dampak dan Masa Depan Kasus
Kasus ini menjadi preseden penting mengenai tanggung jawab keselamatan dalam pariwisata alam di Indonesia.
Meskipun pemerintah menganggapnya sebagai kecelakaan murni, desakan dari pihak Brasil untuk penyelidikan lebih lanjut menempatkan standar operasional prosedur (SOP) pendakian dan penyelamatan di Indonesia di bawah sorotan internasional.
Hasil dari autopsi kedua dan penyelidikan oleh Kepolisian Federal Brasil akan menjadi faktor penentu apakah kasus ini akan benar-benar dibawa ke forum hukum internasional.
Apapun hasilnya, insiden Juliana Marins menjadi pengingat krusial akan pentingnya peningkatan standar keamanan dan keselamatan bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perang Rusia-Ukraina Masuk Tahun Keempat, PBB Desak Gencatan Senjata Segera
-
Fakta Baru! Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Ternyata Positif Sabu dan Ganja
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!