-
Sanksi FIFA skors pemain naturalisasi Timnas Malaysia setahun penuh.
-
FAM didenda berat karena terbukti lakukan pemalsuan dokumen pemain.
-
Imanol Machuca jadi pemain luar negeri terakhir kena sanksi FIFA.
Suara.com - Keputusan tegas dari otoritas sepak bola dunia, FIFA, terkait skandal pemalsuan dokumen yang melibatkan Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) telah memicu efek domino hingga ke klub-klub internasional.
Skorsing klub terbaru menimpa Imanol Machuca, penyerang berusia 25 tahun yang bermain untuk Velez Sarsfield di Liga Argentina, menjadikannya pemain keempat di luar Timnas Malaysia yang harus menepi.
Klub Velez Sarsfield mengonfirmasi telah menerima pemberitahuan resmi dari Asosiasi Sepak Bola Argentina (AFA) mengenai sanksi ini.
Meskipun demikian, klub tersebut menyatakan tetap memberikan dukungan penuh kepada Imanol Machuca selama periode sanksi FIFA ini berlangsung.
Klub-Klub Internasional Mulai Bertindak
Sebelum penangguhan terhadap Imanol Machuca oleh Velez, tiga pemain naturalisasi Timnas Malaysia yang berkarier di luar negeri sudah lebih dulu diskors oleh klubnya.
Para pemain tersebut adalah Rodrigo Holgado yang disanksi oleh America De Cali, Gabriel Palmero dari Salamanca CF, dan Facundo Garces dari Deportivo Alaves.
Seluruh pemain yang terkena hukuman ini terlibat dalam kasus pemalsuan dokumen yang digunakan untuk pendaftaran skuad Harimau Malaya.
Keputusan sanksi FIFA ini merupakan konsekuensi dari pelanggaran Pasal 22 Kode Disiplin FIFA (FDC) tentang pemalsuan dokumen dalam kualifikasi Piala Asia melawan Vietnam pada Juni 2025.
Baca Juga: Akal Bulus FAM! 7 Pemain Ilegal Malaysia Hilang Bak Ditelan Bumi
Total ada tujuh pemain naturalisasi Timnas Malaysia yang diumumkan menerima sanksi larangan bermain selama satu tahun penuh.
Selain Machuca, Holgado, Palmero, dan Garces, tiga pemain lain yang turut dihukum adalah Joao Figueiredo, Jon Irazabal, dan Hector Hevel, yang semuanya saat ini bermain di klub lokal Johor Darul Ta'zim (JDT).
Hukuman Finansial Akibat Pemalsuan Dokumen
Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) juga tidak luput dari sanksi FIFA dan dianggap bertanggung jawab atas kasus pemalsuan dokumen ini.
FAM diwajibkan membayar denda sebesar 350 ribu CHF, nilai yang diperkirakan mencapai sekitar Rp7,3 miliar.
Sementara itu, masing-masing dari ketujuh pemain naturalisasi Timnas Malaysia tersebut dikenai denda finansial pribadi sebesar 2.000 CHF, setara dengan sekitar Rp41,8 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali