Suara.com - Suasana panas menyelimuti jagat sepak bola Tanah Air menyusul kegagalan Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026.
Di bawah komando pelatih kawakan asal Belanda, Patrick Kluivert, Skuad Garuda harus mengakui keunggulan lawan di putaran keempat kualifikasi, menelan kekalahan beruntun dari Arab Saudi (2-3) dan Irak (0-1), yang sekaligus menempatkan Indonesia sebagai juru kunci Grup B.
Kegagalan ini memicu gelombang desakan pemecatan Kluivert di berbagai platform media sosial.
Tagar #PatrickKluivertOut bahkan masih meramaikan media sosial, mencerminkan kekecewaan puluhan ribu suporter yang merasa mimpi melihat Indonesia berlaga di Piala Dunia kembali kandas.
Jika PSSI mengambil langkah drastis untuk mendepak Kluivert dari posisi pelatih Timnas Indonesia, konsekuensi finansialnya tak main-main.
Lantas berapa nilai pesangon yang berpotensi mendarat di kantong Patrick Kluivert? Simak penjelasan berikut ini.
Pesangon Patrick Kluivert Jika Dipecat PSSI
Patrick Kluivert ditunjuk sebagai pelatih Timnas Indonesia menggantikan Shin Tae-yong pada Januari 2025 dengan durasi kontrak 2 tahun.
Artinya, saat ini dia baru menjalani sekitar 10 bulan dari total 26 bulan kontrak tersisa hingga Desember 2027.
Lantas, berapa kerugian yang harus ditanggung PSSI jika memutuskan untuk memecat Patrick Kluivert?
Baca Juga: Patrick Kluivert Gagal, tapi Bangga karena...
Perkiraan gaji Patrick Kluivert di Timnas Indonesia disebut berada di rentang Rp1,3 miliar hingga Rp1,5 miliar per bulan.
Angka ini adalah estimasi yang dihimpun dari berbagai sumber, meskipun PSSI belum merilis data resmi.
Jika PSSI memutus kontrak Kluivert pada Oktober 2025, maka mereka harus membayar sisa gaji untuk 26 bulan kontrak yang belum dijalankan.
Dengan estimasi gaji bulanan tersebut, PSSI diperkirakan wajib menanggung kompensasi sisa kontrak senilai Rp33,8 miliar (jika gaji Rp1,3 M/bulan) hingga Rp39 miliar (jika gaji Rp1,5 M/bulan)
Total pesangon yang harus dikeluarkan PSSI untuk Kluivert berpotensi mencapai puluhan miliar rupiah.
Jumlah fantastis ini belum termasuk potensi denda penalti pemutusan kontrak dini, kesepakatan tambahan terkait klausul performa, serta kompensasi sponsor yang mungkin ikut terdampak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Hasil Piala AFF U-17 2026: Tumbang dari Malaysia, Timnas Indonesia Wajib Kalahkan Vietnam
-
Hasil Piala AFF U-17 2026: Tanpa Ampun, Vietnam Bantai Timor Leste 10-0
-
Striker Andalan Siap 100 Persen, Persib Bandung Percaya Diri Sikat Dewa United?
-
Laga Tandang ke Sleman, Maxwell Souza Tegaskan Persija Tak Mau Jemawa Lawan PSBS
-
Arsenal ke Semifinal Liga Champions Lagi, Mikel Arteta: Saya Sangat Bangga!
-
Roy Keane Desak Declan Rice Tampil Lebih Barbar Saat Man City vs Arsenal
-
Pelatih Persib Heran dengan Dewa United: Skuad Mewah Posisi Papan Tengah
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Real Madrid Tersingkir dari Liga Champions, Florentino Perez Ngamuk di Ruang Ganti
-
Deretan Bintang Timnas Indonesia yang akan Absen di Piala AFF 2026