- Malut United FC telah mendaftarkan merek klub ke DJKI Kemenkum untuk membangun profesionalisme dan identitas di BRI Super League.
- Asisten Manajer Malut United, Asghar Saleh, menyatakan pendaftaran lima kelas merek penting bagi keberlanjutan klub.
- Pendaftaran merek ini meliputi kelas untuk pakaian olahraga, aksesoris, layanan digital, aktivitas klub, dan penjualan merchandise.
Suara.com - Malut United FC mengambil langkah strategis di luar lapangan dengan mendaftarkan merek klub ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Langkah ini menegaskan posisi Malut United sebagai klub papan atas yang serius membangun identitas dan profesionalisme di BRI Super League.
Asisten Manajer Malut United, Asghar Saleh, menyebut pendaftaran merek menjadi hal penting bagi keberlangsungan klub ke depan.
"Merek Malut United FC telah terdaftar dan ini penting bagi klub," kata Asghar Saleh di Ternate, Senin.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara atas layanan pelindungan kekayaan intelektual yang telah diberikan.
"Sebagai tim besar, Malut United menyadari pentingnya pelindungan kekayaan intelektual atas mereknya," ujarnya.
Asghar menjelaskan, terdapat lima kelas merek Malut United FC yang telah resmi terdaftar. Menurut dia, pelindungan merek merupakan fondasi penting bagi klub yang tengah membangun reputasi dan nilai komersial secara berkelanjutan.
Dalam pertemuan sebelumnya dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, Asghar menegaskan bahwa pendaftaran merek menjadi bagian dari strategi penguatan brand Malut United FC sebagai klub profesional.
Sementara itu, Budi Argap Situngkir mengapresiasi langkah Malut United yang dinilai visioner dalam menjaga identitas klub secara hukum.
"Mendaftarkan merek tidak hanya meningkatkan nilai tambah suatu usaha, tetapi juga memberikan perlindungan hukum terhadap hak kepemilikan dan penggunaannya," ujar Argap.
Berdasarkan data Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI), lima kelas merek Malut United FC yang terdaftar meliputi kelas 25 untuk produk pakaian olahraga seperti kaos, jaket, celana pendek sepak bola, dan rompi, kelas 18 untuk produk aksesoris seperti dompet, tas besar, tas jinjing, dan koper.
Selain itu, Malut United juga mendaftarkan merek pada kelas 42 yang mencakup layanan digital seperti hosting media, situs web, video, dan layanan iklan aplikasi, kelas 41 terkait aktivitas klub sepak bola, toko perlengkapan olahraga, serta penyelenggaraan acara olahraga dan budaya, serta kelas 35 untuk jasa penjualan merchandise, ritel suvenir, dan layanan merchandising lainnya.
Baca Juga: Resmi Berpisah dengan PSIM Yogyakarta, Rafinha: Perasaan Saya Campur Aduk
Argap menegaskan bahwa merek merupakan identitas penting yang membedakan produk atau layanan suatu entitas.
"Apalagi, merek adalah identitas yang membedakan produk atau layanan suatu entitas. Dengan perlindungan hukum, pemilik merek dapat menghindari pelanggaran hak cipta dan memperkuat posisi bisnisnya. Untuk itu, Kanwil Kemenkum Malut dapat memberikan pendampingan proses pendaftaran merek bagi pelaku usaha UMKM, maupun skala besar," tuturnya meenutup.
(Antara)
Berita Terkait
-
Resmi Berpisah dengan PSIM Yogyakarta, Rafinha: Perasaan Saya Campur Aduk
-
Cetak Gol Spektakuler di Depan Ribuan Jakmania, Begini Statistik Jordi Amat Sepanjang 2025
-
Persija Tutup Tahun 2025 dengan Torehan Manis, Macan Kemayoran Tempel Ketat Maung Bandung
-
Hasil Super League 2025: Persija Menang Besar atas Bhayangkara FC, Jordi Amat Cetak Gol
-
Link Live Streaming Persija Jakarta vs Bhayangkara FC, Senin Malam 29 Desember 2025
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Kejutan di Boston! Paraguay Ungguli Jerman 1-0 di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
-
12 Laga Tanpa Kalah, Casemiro Ukir Rekor Gila di Piala Dunia 2026
-
Edwin van der Sar Sukses Gegerkan Jakarta, Sejumlah Agenda Diserbu Penggemar
-
Angkat Topi untuk Jepang, Carlo Ancelotti Ungkap Alasan Tak Mainkan Neymar
-
Air Mata Vinicius Jr Pecah di Piala Dunia 2026, Pesan Nenek Bikin Hati Tersayat
-
Dukun yang Kutuk Harry Kane Kini Ramal Argentina Bakal Ditekuk Tanjung Verde
-
Dramatis! Gabriel Martinelli Hentikan Langkah Jepang, Brasil Menang 2-1
-
Bukan Sekadar Tempat Sampah! Rahasia Kantong Biru Suporter Jepang yang Bikin Stadion Spektakuler
-
Tangis Son Heung-min Pecah Usai Korea Selatan Gagal Total di Piala Dunia 2026
-
Catatan Kriminal Kaishu Sano Perobek Gawang Brasil: Pelaku Penyerangan Seksual