Bola / Bola Indonesia
Senin, 12 Januari 2026 | 13:58 WIB
Arya Sinulingga, anggota Komite Eksekutif PSSI konfirmasi rumor Timnas Indonesia pindah venue. (pssi.org)
Baca 10 detik
  • Gol kontroversial terjadi pada laga Liga 2 Garudayaksa vs FC Bekasi City, Sabtu (10/1/2026).
  • Gol tersebut tercipta dari tendangan sudut yang tidak sah, namun tetap disahkan wasit pada menit ke-33.
  • Exco PSSI Arya Sinulingga meminta Komite Wasit mengevaluasi kejadian ini meskipun sudah menggunakan VAR.

Suara.com - Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga buka suara usai viralnya tendangan corner yang jauh dari garis berbuah gol disahkan oleh wasit.

Momentum itu terjadi dalam laga lanjutan Championship 2025/2026 atau Liga 2 antara Garudayaksa vs FC Bekasi City, Sabtu (10/1/2026).

Dalam laga yang berkesudahan 1-1 itu, kepemimpinan wasit menajdi sorotan.

Ini karena ada kejadian aneh yang berbuah gol haram untuk Garudayaksa.

Momentum itu terjadi pada menit ke-33 lewat tandukan Obet Choiri.

Nah, yang jadi sorotan adalah proses terjadinya gol itu.

Pemain Garudayaksa FC, Feby Eka Putra, mengambil tendangan sepak pojok yang diberikan wasit kepada tuan rumah.

Mantan pemain Dewa United itu meletakan bola tidak di dalam lingkaran, jauh dari garis corner kick.

Kejadian ini pun viral di sosial media. Banyak yang mempertanyakan keputusan wasit melihat hal ini.

Baca Juga: Kata Arya Sinulingga Soal Alasan John Herdman Mau Latih Timnas Indonesia

PSSI melalui lewat Arya Sinulingga meminta Komite Wasit bertindak, agar kejadian serupa tak terulang.

"Ini yang kami minta kepada teman-teman Komite Wasit untuk dievaluasi," kata Arya di Stadion Madya, Minggu (11/1/2026).

Padahal, Championship mulai musim ini sudah pakai VAR. Namun, anehnya wasit tetap mengesahkan gol tersebut.

"Karena VAR dihadirkan untuk membuat pertandingan lebih fair dan bisa dinikmati dengan baik," tegasnya.

"Jangan sampai ada hal-hal yang merugikan."

"Jadi kami minta Komite Wasit melakukan evaluasi dan pasti akan ada laporannya ke kami," pungkasnya.

Load More