- CAS mengumumkan di Lausanne (5/3/2026) bahwa tujuh pemain tetap kena larangan bermain 12 bulan hanya untuk pertandingan resmi.
- Banding Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) ditolak; FAM wajib bayar denda 350.000 franc Swiss terkait kasus pemalsuan dokumen naturalisasi.
- Hukuman muncul setelah FIFA menemukan pemalsuan dokumen naturalisasi tujuh pemain asing pada September 2025.
Suara.com - Pengadilan Arbitrase Olahraga, Court of Arbitration for Sport (CAS) mengeluarkan keputusan banding yang dilakukan federasi sepak bola Malaysia (FAM) terkait kasus pemalsuan dokumen 7 pemain asing.
Dalam putusan yang diumumkan di Lausanne, Kamis (5/3/2026) waktu setempat, CAS menyatakan ketujuh pemain tetap menjalani larangan bermain selama 12 bulan, tetapi sanksi itu kini hanya berlaku untuk pertandingan resmi.
Artinya, ketujuh pemain itu masih diperbolehkan berlatih dan terlibat dalam aktivitas sepak bola bersama klub.
Tujuh pemain yang terkena sanksi adalah Facundo Garces, Rodrigo Holgado, Imanol Machuca, Joao Figueiredo, Gabriel Palmero, Jon Irazabal, dan Hector Hevel.
Namun di sisi lain, banding yang diajukan FAM justru ditolak oleh CAS.
Federasi sepak bola Malaysia itu tetap diwajibkan membayar denda sebesar 350.000 franc Swiss atau sekitar Rp1,8 miliar.
Kasus ini bermula pada 2025 ketika FAM mendekati tujuh pemain asing tersebut untuk menjalani proses naturalisasi agar bisa memperkuat tim nasional Malaysia.
Ketujuh pemain ini kemudian memperoleh paspor Malaysia sebagai bagian dari proses tersebut.
Masalah muncul setelah FIFA menemukan adanya pelanggaran kode disiplin terkait dokumen naturalisasi.
Baca Juga: Tren Positif 6 Bintang Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026: Verdonk Dominan, Audero Heroik
Pada 25 September 2025, Komite Disiplin FIFA menyatakan dokumen yang digunakan dipalsukan dan para pemain tidak memiliki hubungan nyata dengan Malaysia.
FIFA kemudian menjatuhkan sanksi berupa denda 2.000 franc Swiss untuk masing-masing pemain serta larangan aktivitas sepak bola selama 12 bulan.
Sementara FAM dikenai denda besar sebagai pihak yang bertanggung jawab atas proses tersebut.
FAM dan para pemain lalu mengajukan banding ke CAS pada 5 Desember 2025.
Dalam permohonannya, FAM mengakui adanya kekurangan institusional dalam proses administrasi naturalisasi tersebut.
Sementara itu, para pemain menegaskan mereka tidak membuat atau memalsukan dokumen.
Berita Terkait
-
Tren Positif 6 Bintang Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026: Verdonk Dominan, Audero Heroik
-
Eks Tottenham Hotspur Sudah Tak Sabar Bela Timnas Malaysia
-
Lolos Saja Belum Pasti, Pelatih Malaysia Sudah Pasang Target Juara Piala Asia 2027
-
Bisa Ditinggal Timnas Indonesia, Malaysia Was-was Menanti Sanksi
-
Sidang CAS Digelar Hari Ini, Malaysia Terancam Gagal Susul Timnas Indonesia ke Piala Asia 2027
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Prananda Surya Paloh: Saya Kecewa Jika Garda Pemuda NasDem Hanya Dianggap Tukang Parkir!
-
Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas
-
Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper