2. NPWP,
3. Kartu Keluarga.
4. Asli SK Pengangkatan Pertama dan SK Terakhir,
5. Slip Gaji,
6. Fotocopy Buku Tabungan BRI,
7. Pas Photo Suami / Istri (bagi yang sudah menikah),
8. Surat Rekomendasi dari atasan debitur,
9. Form Permohonan Pengajuan Pinjaman.
Anda juga bisa mengajukan pinjaman lewat aplikasi BRImo dengan langkah – langkah berikut.
Baca Juga: PSIS Semarang Datangkan Striker Gustavo Souza, Statistiknya Ngeri di Liga El Savador!
1. Buka aplikasi BRImo yang sudah terhubung ke akun Anda kemudian klik lainnya.
2. Gulir ke bawah dan pilih "Pinjaman BRI" pada kategori produk BRI.
3. Pilih "Ajukan Pinjaman Baru".
4. Pilih "Kredit Konsumtif".
5. Klik opsi "BRIguna".
6. Siapkan dokumen E-KTP & verifikasi nomor HP.
7. Masukkan data pribadi dengan lengkap.
8. Lakukan proses screening.
9. Ajukan pinjaman & lakukan registrasi digital signature.
10. Tunggu plafon cair.
Proses pengajuan pinjaman BRIguna lewat BRImo biasanya memakan waktu sekitar 1-2 hari kerja. Setelah proses pengajuan selesai, Anda akan menerima notifikasi di aplikasi BRImo. Jika pengajuan disetujui, maka dana pinjaman akan langsung cair ke rekening payroll BRI Anda. Apabila masih menemui kebingungan, Anda juga dapat terlebih dahulu menghubungi call center BRI di 14017. Website resmi BRI juga menyediakan simulasi pembayaran cicilan bagi yang tertarik mengajukan kredit.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hasto Wanti-wanti Demokrasi Bisa Mati Tanpa Kudeta Militer, Tanda-tanda Mulai Terlihat
-
Pramono Ancam Cabut Izin Swasta yang Timbun Sampah Ilegal di Jakarta
-
Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli Usai Polemik Sayembara Tangkap Begal
-
Evolusi Konten GRWM: Dari Sekadar Tutorial Makeup Menjadi Ruang Curhat Paling Relatabel
-
Cak Imin Ajak Semua Parpol Revisi 108 UU demi Wujudkan Prabowonomics
-
10 Cara Menggunakan AC Inverter agar Listrik Tetap Hemat
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang
-
BRI Peduli Libatkan Petani Lokal Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
HIV AIDS di Sidoarjo Viral Usai Ribuan Kasus Pasien Anak Remaja, Kemenkes Buka Suara