/
Minggu, 28 Agustus 2022 | 11:53 WIB
Ilustrasi syarat kartu prakerja gelombang 29 (freepik) (FOTO ILUSTRASI)

SuaraCianjur.id- Bagi warga Cianjur ada kabar baru soal Kartu Prakerja Gelombang 43 akan segera dibuka. Maka dari itu mulai lakukan cek persayaratan dan tips lolos seleksinya.

Gelombang 43 ini menjadi hal yang ditunggu-tunggu karena bisa mendapatkan bantuan insentif dengan total Rp3,55 juta. Maka dari itu sebelum gelombang 43 dibuka, maka ada baiknya untuk menyimak persyaratannya terlebih dahulu.

·      WNI berusia 18 tahun ke atas;

·      Berusia 18 tahun ke atas

·      Tidak sedang menempuh pendidikan formal

·      Pencari kerja atau Pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, pekerja  yang dirumahkan atau penganggur (lulusan baru dan program PHK) termasuk pelaku usaha mikro dan kecil;

·      Pekerja (buruh/karyawan);

·      Wirausaha;

·      Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;

Baca Juga: Unggahan Video Faizal Assegaf yang Dilaporkan Erick Thohir Ke Bareskrim

·      Bukan penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020;

·      Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020

Lalu kapan Kartu Prakerja Gelombang 43 dibuka?

Biasanya gelombang baru akan dibuka setelah satu hingga empat hari kedepan setelah muncul pengumuman dari hasil seleksi gelombang sebelumnya.

Kalau pengumuman gelombang ke 42 diumumkan pada hari Jumat 26 Agustus 2022 kemarin, maka dalam rentan waktu satu hingga empat hari kedepan akan dibuka gelombang baru.

Kendati demikian bagi seluruh masyarakat , khususnya Cianjur tidak ada salahnya untuk mulai mempersiapakan syaratnya dari sekarang.

Load More