SuaraCianjur.id- Ada kabar bagus dari Kemnaker untuk para pekerja seluruh Indonesia, memberikan informasi kalau subsidi gaji Rp600 ribu akan segera dicairkan bagi para peserta penerima BSU 2022, di bulan September ini.
Informasi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menyebut, Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 ribu akan segera cair dan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta.
Bantuan subsidi gaji sebesar Rp600 ribu ini nantinya akan terbagi dalam empat kali penyaluran, yakni Rp150.000 setiap kali cair. Sementara utnuk petunjuk teknis serta alur pencairannya akan diurus oleh Kemnaker.
Selain itu, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, sempat memberikan informasi kalau BSU 2022 ada kemungkinan akan cair di hari Kamis, 1 September 2022.
Pencairan BSU 2022 disebut akan berbarengan dengan pencairan bansos lainnya juga. BSU
Untuk mengetahui siapa saja calon penerima BSU 2022, maka para calon peserta penerima bantuan bisa mengecek melalui laman resmi pemerintah.
Berikut caranya:
1. Klik laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Pastikan memiliki akun terlebih dahulu, jika belum bisa mendaftar
Baca Juga: Wagub Jabar Bilang Poligami Solusi Tekan HIV/AIDS Cuma Naikin Popularitas, Bikin Polemik Publik
3. Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU”
4. Isi data pribadi yang disediakan
5. Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirim ke ponsel
6. Setelah berhasil, log in kembali untuk melengkapi biodata diri
7. Cek pemberitahuan
8. Apabila sudah terdaftar menjadi penerima BSU 2022, maka akan ada centang hijau pada notifikasinya
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
CAS Ringankan Sanksi 7 Pemain Kasus Naturalisasi Timnas Malaysia
-
5 Contoh Undangan Nuzulul Quran Berbagai Versi, Langsung Edit dan Pakai
-
Nubia Neo 5 GT Bersiap ke Indonesia, Andalkan Dimensity 7400 dan Layar 144 Hz
-
Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
-
67 Kode Redeem FF Terbaru 6 Maret: Sikat M1014 Scorpio, Diamond, dan Hadiah Ramadan
-
Mudik Gratis Naik Kereta! Kemenhub Buka 28 Ribu Tiket Motis Lebaran 2026
-
Menjelajah Dimensi Lain di Novel Tujuh Kelana
-
Isu Deforestasi, Pemerintah Yakinkan Buyer Jepang Soal Wood Pellet Gorontalo
-
Baby Muhammad di Rumah Raffi dan Nagita: Anak Angkat Baru atau Hanya Titipan Ramadan?
-
FPI Layangkan Surat Resmi, Desak Presiden Prabowo Tarik Indonesia dari Board of Peace