/
Minggu, 04 September 2022 | 13:05 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prastyo (Foto Istimewa - Suara.com/Alfian Winanto)

Adapun empat tersangka yang akan menjalani sidang etik pada hari Selasa nanti yakni Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Kombes Pol. Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.

Namun Dedi belum mau mengungkapkan, siapa saja perwira polisi yang akan menjalani sidang etik mendatang.

"Nanti Selasa kami mulai sidang lagi, sabar dong," kata Dedi.

Load More