SuaraCianjur.id- Pelemparan isu adanya dugaan Putri Candrawathi yang terbuka peluang melakukan penembakan terhadap Brigadir J, dinilai tidak memiliki kapasitas.
Menurut Pakar hukum pidana UI, Teuku Nasrullah dirinya menilai kalau pernyataan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik tersebut tidak memiliki kapasitas untuk menyatakan adanya dugaan peluang Putri Candrawathi turut menembak Brigadir J.
Nasrulah pun mempertanyakan, apa bukti yang dimiliki oleh Ketua Komnas HAM sehingga bisa menyatakan, kalau Putri Candrawathi diduga memiliki peluang ikut menembak Brigadir J.
"Saya nggak tahu bagaimana beliau menyimpulkan itu. Kemudian luar biasa kesimpulan beliau. Tapi pertanyaan saya kok beliau yang bunyikan. Seharusnya kan beliau tidak punya kapasitas untuk membunyikan permasalahan tersebut," kata Nasrulah, dilansir dari program Apa Kabar Indonesia Pagi Tv One, yang dilihat pada hari Senin (12/9/2022).
Bahkan Nasrullah menduga ada misi tertentu yang dimiliki oleh pihak Komnas HAM sehingga bisa mengungkapkan dugaan tersebut. Lontaran isu dari Taufan Damanik ke publik tersebut, diduga secara sengaja, agar pihak kepolisian menyelidiki temuan tersebut.
"Saya tidak tahu apakah ada misi tertentu yang ingin disampaikan beliau yang beliau melihat mungkin, proses penyidikan mandek kenapa gak masuk (dugaan Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J) baru lemparkan isu itu. Atau beliau cari panggung tapi panggung seperti apa lagi," kata Nasrullah.
Diberitakan sebelumnya, kalau Taufan Damanik menyebut, dugaan penembak dari pihak ketiga, terbuka peluang dilakukan oleh Putri Candrawathi. Dugaan tersebut berdasarkan dari bukti-bukti hasil autopsi ulang, uji balistik dan juga jenis peluru yang ditembakan terhadap Brigadir J.
"Jadi ada lebih dari satu atau dua senjata. Kuat dugaan ada penembak ketiga, walaupun saya belum bisa memastikan, tetapi pasti salah satu yang ada di situ,” kata dia melansir dari program Kompas TV, Minggu (11/9) kemarin.
Sebagai informasi, Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Baca Juga: JPU Tuntut Maulana Adam dan Rizki Hidayat 2 Tahun Penjara, Kok Ade Yasin Dituntut 3 Tahun
Seperti yang diketahui, Bharada E dienakan pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP, tentang Tindak Pidana Pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Sedangkan untuk tersangka Ferdy Sambo, Bripka RR, Kuat Maruf, dan juga Putri Candrawathi, dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP, juncto pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.
Sumber: Youtube Tv One
Tag
Berita Terkait
-
Bripka RR Siap Bongkar Skenario Sambo Terkait Pembunuhan Brigadir J, Rencana Jadi JC LPSK Beri 4 Pertimbangan
-
Skenario Sambo Ini Bisa Rontok Jika Bripka RR Jujur Terkait Pembunuhan Brigadir J, IPW Usul Rekonstruksi Diulang
-
Bharada E Harus Bertemu Orang Tuanya Sebelum Sidang untuk Pulihkan Rasa Traumanya
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Maret 2026, Siap-siap Liburan Panjang!
-
4 Pelembab Pomegranate Kaya Antioksidan untuk Kulit Glowing dan Kencang
-
Efek Maarten Paes? Ajax Suguhkan Kuliner Khas Indonesia saat Makan Siang, Ada Rendang hingga Soto
-
Mau Mudik Nyaman Tanpa Banyak Beban? Pertamina Bagi-bagi THR Ratusan Ribu Menjelang Lebaran
-
Safari Ramadan ke Ponpes di Klender, Kaesang Pangarep Didoakan Jadi Presiden
-
Manggis Subang Tembus China, LPDB Koperasi Siap Perkuat Pembiayaan Hingga Rp20 Miliar
-
7 Pilihan Sleeper Bus Terbaik Buat Mudik, Aman dan Fasilitasnya Komplet
-
Mengapa Kita Semakin Impulsif? 5 Faktor Pemicu dari Dunia Maya
-
Light Novel Isekai Romantis Populer Karya Kotoko Resmi Dapat Adaptasi Anime
-
Eks Klub Justin Hubner Menggila, Jaga Asa Bertahan di Premier League usai Bungkam Aston Villa