SuaraCianjur.id- Dugaan masih ada upaya perlawanan dari mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, menyarankan supaya masyarakat bisa turut mengawal jalannya kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Menurutnya jangan sampai publik gentar karena menaruh simpati terhadap anak-anak Ferdy Sambo. Termasuk terhadap lontaran isu pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, yang belakangan kembali mencuat.
"Publik tetap harus mengawal. Kalau tidak, ini 'masuk angin'," kata Penasihat Ahli Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bidang Keamanan dan Politik, Prof Muradi seperti melansir dari program Back to BDM yang ditayangkan akun Youtube Harian Kompas, Jumat (16/9/2022).
Sejauh ini menurutnya masih ada upaya perlawanan dari Ferdy Sambo dalam kasus yang menjeratnya ini. Hal itu tampak dari pengakuan Sambo, yang menyatakan jika dirinya tidak ikut menembak Brigadir J.
Namun berbeda dari keterangan yang disampaikan oleh Bharada E, yang bilang kalau Sambo turut melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
"Kalau saya implisit menangkapnya masih ada upaya perlawanan untuk mengatakan saya tidak melakukan itu (penembakan)," kata Muradi.
Sejauh ini Polri telah memiliki sejumlah alat bukti, tinggal penyidik kepolisian melakukan pencocokan dari keterangan para saksi.
Dirinya juga turut memprediksi, kalau Sambo akan dihukum minimal 20 tahun penjara dalam kasus ini. Bahka tak menutup kemungkinan akan diganjar hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Ferdy Sambo dijerat dengan pasal berlapis, soal pembunuhan berencana sekaligus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.
Baca Juga: Heboh, Kasus Korupsi Pengerjaan Jalan di Keboncau Sumedang Sempat Dikawal Enam Kajari
“Masuk anginya begini ada yang bersimpati terhadap soal isu anak, soal dilecehkan dan itu yang saya kira bisa membuat beberapa orang gentar, jangan-jangan betul gak gitu yah. Nah ini yang saya kira yang peril pembuktian. Harus dicek apakah pernyataan Bharada E itu betul seperti yang dibantah oleh Ferdy Sambo kemarian itu (soal penembakan), terang Muradi.
Menurutnya dengan proses hukum terhadap para personel Polri yang turut terlibat dalam kasus ini, ketika mereka dijatuhi sanksi dari mulai hingga termasuk kepada para perwira, dapat menimbulkan efek jera.
"Saya melihatnya dalam konteks ini akan sesuai dengan apa yang menjadi ganjaran dari pelaku pembunuhan," ucapnya.
Sumber: Youtube
Tag
Berita Terkait
-
PC Tak Kunjung Ditahan, Kuasa Hukum Brigadir J Curiga Putri Candrawathi Lebih Berbahaya Daripada Sambo
-
Terancam Hukuman Mati di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Masih Berupaya Melawan dengan Cara Ini
-
Kejaksaan Dibayar Kontan Bebaskan Ferdy Sambo Bikin Murka, 2 Akun Youtube akan Berurusan dengan Polisi
-
Kapolda Metro Jaya Bicara Soal Rencana Bantuan Hukum ke AKB Jerry dan Anggapan Melawan Mabes Polri
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
BRI Dorong Kesetaraan Gender Lewat Kepemimpinan Inklusif dan Pemberdayaan UMKM Perempuan
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
5 Rekomendasi Drakor Tema Monarki Konstitusional, Perfect Crown Jadi Trending
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
Jatim Jadi Provinsi Terfavorit Jaksa Garda Desa Award 2026, Khofifah: Bukti Transparansi Desa
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Satu Saf di Belakang Kakak
-
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2026 Diproyeksikan Turun ke 5 Persen