SuaraCianjur.id- Terduga korban kekerasan Riri Aprilia Kartin yang dilakukan oleh oknum anggota Polwan di Pekanbaru, Riau disarankan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengajukan perlindungan.
"Silakan (ajukan perlindungan ke LPSK)," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat Senin (26/9/2022), dikutip dari Suara.com.
Dalam proses mengajukan perlindungan, LPSK harus terlebih dahulu menerima permohonan dari korban, untuk selanjutnya dipertimbangkan sebelum diputus menjadi terlindung LPSK.
Aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum Polwan tersebut, pihak dari Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, turut mengecam hal tersebut. Dirinya meminta agar terduga pelaku diproses hukum pidana.
"Kami mengecam tindakan kekerasan dan ini harus diproses secara hukum," jelas Anam.
Menurut Anam, Propam Polri harus segera melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku yang merupakan anggota dari kepolisian.
"Dan khusus pelaku yang diduga anggota kepolisian juga harus diperiksa Propam selain hukum pidana," kata Anam.
Dalam proses hukum pidananya, tim penyelidik dari kepolisian harus bisa memberikan tindaklanjut yang profesional.
"Pelaporan oleh korban harus ditindak lanjuti secara profesional oleh kepolisian setempat. Bahkan dapat diambil alih oleh Polda (Riau)," terang Anam.
Terduga pelaku itu berpangkat Brigadir bersama sang ibu disebut melakukan pengeroyokan terhadap Aprilia ketika sedang beradadi kostannya. Korban adalah pacar dari adik si polwan.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan mengatakan, korban membuat laporan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama.
"Ada laporan perempuan inisial RAK melaporkan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang diduga dilakukan oleh seorang anggota Polri, Polwan inisial IDR dan Y," terang Asep.
Dirinya mengungkap kalau pihaknya telah menunjuk penyidik untuk melakukan penyelidikan.
"Apabila ada peristiwa pidana kemudian apabila ada bukti penganiayaan kita akan berikan kepastian hukum," jelas Asep.
Belum dapat dipastikan apa motif terhadap penganiayaan yag dilakukan oleh oknum Polwan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Tragedi Curug Cisadane Bogor: Asyik Berfoto, Tiga Wisatawan Terseret Arus
-
Super Kawaii! Koleksi Kaus Monchhichi Ini Siap Bikin Gaya Santai Makin Gemas
-
Super Grand Prize Jadi Pesta UMKM, QRIS Bank Sumsel Babel Makin Jadi Andalan Transaksi
-
Kepung Kantor Bupati Bogor Besok, 3.000 Warga Parungpanjang Gelar Istigosah Tuntut Kejelasan Tambang
-
Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten
-
Alasan Thai Milk Tea dan Brown Sugar Milk Kini Jadi Favorit di Kalangan Anak Muda
-
Diiringi Kereta Kencana, Mahkota Binokasih Akan Diarak Keliling 8 Kota di Jawa Barat
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
Gusti Bhre Suguhkan Royal Dinner Mangkunegaran 2026: Sajian Kuliner Mewah Sarat Filosofi
-
Lifestyle Hub Baru di Gading Serpong, Hunian dan Kawasan Komersial yang Terintegrasi