SuaraCianjur.id- Terduga korban kekerasan Riri Aprilia Kartin yang dilakukan oleh oknum anggota Polwan di Pekanbaru, Riau disarankan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengajukan perlindungan.
"Silakan (ajukan perlindungan ke LPSK)," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat Senin (26/9/2022), dikutip dari Suara.com.
Dalam proses mengajukan perlindungan, LPSK harus terlebih dahulu menerima permohonan dari korban, untuk selanjutnya dipertimbangkan sebelum diputus menjadi terlindung LPSK.
Aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum Polwan tersebut, pihak dari Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, turut mengecam hal tersebut. Dirinya meminta agar terduga pelaku diproses hukum pidana.
"Kami mengecam tindakan kekerasan dan ini harus diproses secara hukum," jelas Anam.
Menurut Anam, Propam Polri harus segera melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku yang merupakan anggota dari kepolisian.
"Dan khusus pelaku yang diduga anggota kepolisian juga harus diperiksa Propam selain hukum pidana," kata Anam.
Dalam proses hukum pidananya, tim penyelidik dari kepolisian harus bisa memberikan tindaklanjut yang profesional.
"Pelaporan oleh korban harus ditindak lanjuti secara profesional oleh kepolisian setempat. Bahkan dapat diambil alih oleh Polda (Riau)," terang Anam.
Terduga pelaku itu berpangkat Brigadir bersama sang ibu disebut melakukan pengeroyokan terhadap Aprilia ketika sedang beradadi kostannya. Korban adalah pacar dari adik si polwan.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan mengatakan, korban membuat laporan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama.
"Ada laporan perempuan inisial RAK melaporkan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang diduga dilakukan oleh seorang anggota Polri, Polwan inisial IDR dan Y," terang Asep.
Dirinya mengungkap kalau pihaknya telah menunjuk penyidik untuk melakukan penyelidikan.
"Apabila ada peristiwa pidana kemudian apabila ada bukti penganiayaan kita akan berikan kepastian hukum," jelas Asep.
Belum dapat dipastikan apa motif terhadap penganiayaan yag dilakukan oleh oknum Polwan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bakal Diteror Mitchell Baker, Kiper Vietnam Gemetar: Akui Timnas Indonesia Bukan Lawan Mudah
-
UMKM Mulai Go Digital, Transaksi QRIS Jadi Andalan Dongkrak Penjualan
-
Kabar Duka, Aktor Senior Diding Boneng Meninggal Dunia
-
Apa Itu Mini Velo? Ini 4 Rekomendasi Sepeda Paling Bagus dan Awet untuk Bike To Work
-
Koperasi Desa Merah Putih Kini Pasok Lele untuk Program MBG
-
Minyak Dunia Semakin Murah, Harga BBM Gimana?
-
Analisis Timnas Indonesia vs Vietnam: Lini Tengah Kunci Garuda Raih 3 Poin
-
Transisi Ekonomi Hijau Dinilai Mustahil Tanpa Kolaborasi Lintas Sektor
-
5 Lipstik Wardah yang Cocok untuk Ombre, Bibir Lebih Pink dan Tahan Lama
-
Tahan Beli, Emas Antam Harganya Naik Lagi Jadi Rp2,61 juta/Gram