SuaraCianjur.id- Tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang usai pertandingan Arema FC vs Persebaya terjadi kericuhan hingga menyebabkan ratusan orang meninggal dunia.
Dalam aksi ricuh tersebut pihak keamanan yang mencoba untuk mencegah para suporter yang merengsek masuk ke lapangan untuk mengejar pemain dan ofisial sempat melontarkan gas air mata.
Seperti yang diketahui, Arema FC yang bermain di kandanganya sendiri harus bertekuk lutus oleh Persebaya dengan skor 2-3, pada hari Sabtu (1/10) malam.
Suporter tuan rumah yang tak terima kekalahan tim kesayangannya mengamuk selepas laga.
Para suporter masuk ke lapangan. Situasinya membuat tidak terkendalikan. Pihak kepolisian pun melepaskan gas air mata untuk membubarkan para suporter.
Lepasan gas air mata itu membuat para penonton berdesak-desakan untuk keluar. Tragedi duka pun terjadi.
Di media sosial tersevar cuplikan pihak kepolisian yang melepas gas air mata. Bahkan tampak jika asap menyelimuti sebagian dari sisi stadion.
Bayak yang menyoroti soal gas air mata tersebut. Namun Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta memberikan penjelasan.
"Mereka marah sama pemain dan ofisial Arema FC, karena selama 23 tahun main di kandang sendiri nggak pernah kalah mereka. Semalam kalah dan penontonnya itu satu-dua ribuan orang yg turun ke bawah yg lakukan pengejaran ke ofisial," jelas Kapolda, Minggu (2/10/2022).
Baca Juga: PSIS Semarang Tunggu Kepastian Penghentian Sementara BRI Liga 1 Musim 2022-2023
Kapolda Jatim menyebut telah memberikan imbauan terlebih dahulu kepada para suporter agar tidak turun ke lapangan. Namun tampaknya imbauan itu tak diindahkan oleh para suporter. Sehingga petugas keamanan terpaksa melepaskan gas air mata.
"Kita kan awalan dulu imbauan, terus gas air mata. Baru gas air mata mereka lari ke satu pintu keluar yang bersamaan akhirnya berdesak-desakan. Ada yang meninggal dan sesak napas waktu dievakuasi di situ," terang Nico.
Regulasi FIFA
Sebetulnya ada aturan dari FIFA yang justru tak mengizinkan kepada para petugas untuk mengendalikan kerusuhan dengan menggunakan gas air mata.
Tentu saja hal itu tertuang dalam aturan FIFA stadium safety and security regulation.
Tertusli dengan jelas di posin ke 19, yang menyebutkan tentang aturan petugas keamanan. Dalam aturan itu disebut dengan istilah 'pitchside stewards'.
Menyorot pada poin 19 b jika petugas keamanan secara tegas dilarang menggunakan gas air mata atau gas pengendali massa yang lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
7 Blush On Terbaik untuk Makeup Merona dan Awet Sepanjang Hari
-
Raditya Dika dan Aldi Taher Bahas Skincare Pria, Tren Gentle Power Jadi Andalan Cowok Modern
-
Ramadan Bikin Belanja Online Makin Ngebut, Tren Cashback Jadi Andalan Pengguna
-
Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan
-
Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2
-
Apa Perbedaan Cushion dan Foundation? Pastikan Tahu 7 Hal Ini
-
Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta
-
Profil PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA): Emiten Produsen Emas, Pembuat EMASKU
-
Strategi Inni Dawet Tembus Pasar Lintas Generasi Bersama BRI
-
Momen Haru Ibunda Vidi Aldiano Didatangi Almarhum Lewat Mimpi