/
Minggu, 02 Oktober 2022 | 12:25 WIB
gas air mata (Foto IStimewa / SuaraSulsel.id/Istimewa)

SuaraCianjur.id- Tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang usai pertandingan Arema FC vs Persebaya terjadi kericuhan hingga menyebabkan ratusan orang meninggal dunia.

Dalam aksi ricuh tersebut pihak keamanan yang mencoba untuk mencegah para suporter yang merengsek masuk ke lapangan untuk mengejar pemain dan ofisial sempat melontarkan gas air mata.

Seperti yang diketahui, Arema FC yang bermain di kandanganya sendiri harus bertekuk lutus oleh Persebaya dengan skor 2-3, pada hari Sabtu (1/10) malam.

Suporter tuan rumah yang tak terima kekalahan tim kesayangannya mengamuk selepas laga.

Para suporter masuk ke lapangan. Situasinya membuat tidak terkendalikan. Pihak kepolisian pun melepaskan gas air mata untuk membubarkan para suporter.

Lepasan gas air mata itu membuat para penonton berdesak-desakan untuk keluar. Tragedi duka pun terjadi.

Di media sosial tersevar cuplikan pihak kepolisian yang melepas gas air mata. Bahkan tampak jika asap menyelimuti sebagian dari sisi stadion.

Bayak yang menyoroti soal gas air mata tersebut. Namun Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta memberikan penjelasan.

"Mereka marah sama pemain dan ofisial Arema FC, karena selama 23 tahun main di kandang sendiri nggak pernah kalah mereka. Semalam kalah dan penontonnya itu satu-dua ribuan orang yg turun ke bawah yg lakukan pengejaran ke ofisial," jelas Kapolda, Minggu (2/10/2022).

Baca Juga: PSIS Semarang Tunggu Kepastian Penghentian Sementara BRI Liga 1 Musim 2022-2023

Kapolda Jatim menyebut telah memberikan imbauan terlebih dahulu kepada para suporter agar tidak turun ke lapangan. Namun tampaknya imbauan itu tak diindahkan oleh para suporter. Sehingga petugas keamanan terpaksa melepaskan gas air mata.

"Kita kan awalan dulu imbauan, terus gas air mata. Baru gas air mata mereka lari ke satu pintu keluar yang bersamaan akhirnya berdesak-desakan. Ada yang meninggal dan sesak napas waktu dievakuasi di situ," terang Nico.

Regulasi FIFA

Aturan FIFA soal petugas keamanan. (sumber: Foto Istimewa / digitalhub.fifa.com.)

Sebetulnya ada aturan dari FIFA yang justru tak mengizinkan kepada para petugas untuk mengendalikan kerusuhan dengan menggunakan gas air mata.

Tentu saja hal itu tertuang dalam aturan FIFA stadium safety and security regulation.

Tertusli dengan jelas di posin ke 19, yang menyebutkan tentang aturan petugas keamanan. Dalam aturan itu disebut dengan istilah 'pitchside stewards'.

Menyorot pada poin 19 b jika petugas keamanan secara tegas dilarang menggunakan gas air mata atau gas pengendali massa yang lainnya.

Load More