SuaraCianjur.id- Tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang usai pertandingan Arema FC vs Persebaya terjadi kericuhan hingga menyebabkan ratusan orang meninggal dunia.
Dalam aksi ricuh tersebut pihak keamanan yang mencoba untuk mencegah para suporter yang merengsek masuk ke lapangan untuk mengejar pemain dan ofisial sempat melontarkan gas air mata.
Seperti yang diketahui, Arema FC yang bermain di kandanganya sendiri harus bertekuk lutus oleh Persebaya dengan skor 2-3, pada hari Sabtu (1/10) malam.
Suporter tuan rumah yang tak terima kekalahan tim kesayangannya mengamuk selepas laga.
Para suporter masuk ke lapangan. Situasinya membuat tidak terkendalikan. Pihak kepolisian pun melepaskan gas air mata untuk membubarkan para suporter.
Lepasan gas air mata itu membuat para penonton berdesak-desakan untuk keluar. Tragedi duka pun terjadi.
Di media sosial tersevar cuplikan pihak kepolisian yang melepas gas air mata. Bahkan tampak jika asap menyelimuti sebagian dari sisi stadion.
Bayak yang menyoroti soal gas air mata tersebut. Namun Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta memberikan penjelasan.
"Mereka marah sama pemain dan ofisial Arema FC, karena selama 23 tahun main di kandang sendiri nggak pernah kalah mereka. Semalam kalah dan penontonnya itu satu-dua ribuan orang yg turun ke bawah yg lakukan pengejaran ke ofisial," jelas Kapolda, Minggu (2/10/2022).
Baca Juga: PSIS Semarang Tunggu Kepastian Penghentian Sementara BRI Liga 1 Musim 2022-2023
Kapolda Jatim menyebut telah memberikan imbauan terlebih dahulu kepada para suporter agar tidak turun ke lapangan. Namun tampaknya imbauan itu tak diindahkan oleh para suporter. Sehingga petugas keamanan terpaksa melepaskan gas air mata.
"Kita kan awalan dulu imbauan, terus gas air mata. Baru gas air mata mereka lari ke satu pintu keluar yang bersamaan akhirnya berdesak-desakan. Ada yang meninggal dan sesak napas waktu dievakuasi di situ," terang Nico.
Regulasi FIFA
Sebetulnya ada aturan dari FIFA yang justru tak mengizinkan kepada para petugas untuk mengendalikan kerusuhan dengan menggunakan gas air mata.
Tentu saja hal itu tertuang dalam aturan FIFA stadium safety and security regulation.
Tertusli dengan jelas di posin ke 19, yang menyebutkan tentang aturan petugas keamanan. Dalam aturan itu disebut dengan istilah 'pitchside stewards'.
Menyorot pada poin 19 b jika petugas keamanan secara tegas dilarang menggunakan gas air mata atau gas pengendali massa yang lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat Tipis di Senin Sore
-
Pasokan LPG 3 Kg Subsidi di Nanga Pinoh Lancar Jelang Imlek dan Ramadan 2026, Harga Rp21 Ribu
-
Indonesia Raja Pisang Dunia, Arif Satria Ungkap Kekayaan 16 Subspesies Liar Tanah Air
-
Imbas Konflik China-Jepang, Fans Dilarang Cosplay dan Beli Merch Conan
-
Trump Undang RI Hadiri Pertemuan Perdana Board of Peace, Prabowo Datang?
-
5 Rekomendasi Baju Lebaran Gamis 2026, Tampil Stylish Tanpa Ribet
-
7 HP Rp4 Jutaan Saingan Redmi Note 15 Pro 5G dengan Kamera dan Baterai Gahar
-
Pasok 2.800 ton Beras untuk Jemaah Haji, Bulog Minta Bangun Gudang di Arab Saudi
-
4 Pilihan Tinted Lip Balm yang Bikin Bibir Plumpy dan Glossy Instan
-
Deru Gunung Karya Yasunari Kawabata: Potret Kehidupan dalam Sastra Jepang