Kekerasan seksual merujuk pada pasal 8 yang menjelaskan bahwa yang dimaksud kekerasan seksual adalah tindakan pemaksaan ketika melakukan hubungan seksual suami sitri baik secara verbal maupun secara fisik.
4. Menelantarkan
Dalam UU KDRT pasal 9 menjelaskan apabila ada seseorang yang menelantarkan orang lain di rumah tangganya, ia wajib merawat, memenuhi kebutuhan hidup dan memelihara orang yang ditelantarkan.
Hukuman Bagi Pelaku KDRT
Berikut ancaman hukuman bagi pelaku KDRT yang melakukan kekerasan fisik.
· Penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 15 juta bagi pelaku kekerasan fisik dalam rumah tangga
· Penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 30 juta bagi pelaku kekerasan fisik yang menyebabkan korban sakit atau luka berat
· Penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 45 juta jika korban KDRT meninggal dunia
· Penjara paling lama 4 bulan atau denda paling banyak Rp 5 juta jika KDRT yang terjadi tidak menyebabkan luka atau penyakit yang menjadi halangan untuk bekerja atau melakukan aktivitas harian
Baca Juga: Jika Terbukti Lakukan KDRT Rizky Billar Patut Ditahan, Kalau Mangkir Polisi Jemput Paksa
Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjelaskan jika dalam kasus KDRT pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora merupakan tindak kekerasan fisik. Atas tindakannya Rizky Billar terancam 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
PSG Dibungkam! Gol Cepat Havertz Bawa Arsenal Unggul di Final Liga Champions
-
Tampil di Specteve 2026, Efek Rumah Kaca Bawa Pesan Emosional Lewat Lagu 'Di Udara'
-
Qurban Era Digital: Bagaimana Teknologi Mengubah Tradisi Idul Adha di ASEAN
-
Lebih dari Sekadar Kurban, Iduladha Juga Mengajarkan Arti Kepedulian
-
Energi Ceria Khas Brasil Hadir dalam Koleksi Sandal Penuh Warna
-
Budapest Membara! Bentrokan Fans Arsenal vs PSG Pecah Beberapa Jam Sebelum Final Liga Champions
-
Link Streaming Final Liga Champions, Arsenal Kejar Sejarah PSG Pertahankan Takhta
-
Apa Arti Mimpi Kecebur Sungai atau Got? Ini Penjelasannya Menurut Primbon Jawa
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
Infinix HOT 70 Meluncur di Indonesia, Andalkan Helio G100 Ultimate dan Desain Dynamic Shine Unik